Launching Angkutan Kota Gratis untuk Pelajar Sekolah

NGAWI | INTIJATIM.ID – Setelah resmi ditetapkan sebagai Bupati terpilih periode 2024-2029 oleh KPU Ngawi, Ony kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya pelajar.

Sebagai langkah awal, ia menyediakan 15 armada angkutan kota (angkota) gratis bagi pelajar untuk mempermudah akses mereka menuju sekolah.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran tentang keselamatan pelajar yang masih muda dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta untuk mengurangi potensi gangguan emosional akibat perjalanan yang jauh.

Program tersebut resmi diluncurkan hari ini, Jumat (10/1/25), di halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi dengan acara simbolis berupa pemasangan stiker angkutan gratis oleh Bupati Ony.

“Ini adalah upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelajar, sekaligus memberdayakan sopir angkutan umum agar lebih produktif dan tetap menjaga eksistensinya,” katanya.

Menurut Ony, dengan adanya armada gratis ini, orangtua tidak perlu khawatir akan biaya transportasi anak-anak mereka. Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Dinas Perhubungan Ngawi turut mendukung keberlangsungan program ini.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Ngawi, Arifin menjelaskan bahwa, armada yang disediakan terbagi dalam beberapa rute. Antara lain, rute Ngawi-Sidowayah dengan 6 armada, Ngawi-Geneng dengan 6 armada, serta Ngawi-Paron dengan 3 armada. Selain itu, satu armada lainnya masih dalam proses melengkapi administrasi.

“Rencananya akan ada 16 armada, namun satu masih melengkapi berkas-berkas,” ungkap Arifin, pada Jumat (10/1/25).

Ia menambahkan, bahwa jam operasional angkutan gratis ini dimulai pada pukul 05.00-07.00 pagi untuk mengantar pelajar ke sekolah, dan penjemputan dilakukan pada pukul 14.00-16.00 sore.

“Program ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan sekaligus merevitalisasi armada angkutan umum yang ada di Kabupaten Ngawi,” pungkasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply