DLHP Magetan Bakal Evaluasi TPS3R Bermasalah di Sejumlah Desa
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan akan menurunkan tim untuk mengecek sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di beberapa desa yang dilaporkan tidak berfungsi optimal.
Pengecekan dilakukan guna mengetahui penyebab TPS3R tidak berjalan sebagaimana mestinya sekaligus memberikan pendampingan kepada pengelola di lapangan.
Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlissun, mengatakan pihaknya segera turun langsung agar persoalan yang terjadi dapat diketahui secara menyeluruh.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan guna mengetahui apa masalahnya. Setelah itu akan kami dampingi agar pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, DLHP Magetan memiliki tim pendamping yang siap membantu pengelolaan sampah di TPS3R, mulai dari pengolahan sampah organik menjadi kompos hingga pemanfaatan maggot.
“Kami punya tim yang bisa mendampingi cara mengolah sampah, seperti pembuatan kompos maupun pengolahan maggot,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah TPS3R yang telah berjalan selama ini dinilai mampu menghasilkan produk olahan berupa kompos. Potensi tersebut cukup besar karena mayoritas sampah di Magetan merupakan sampah organik atau sampah basah.
“Sekitar 78 persen sampah di Magetan adalah sampah organik. Salah satu bentuk reduksinya adalah dengan diolah menjadi kompos,” ungkapnya.
Meski demikian, produk kompos yang akan dipasarkan tetap harus memenuhi syarat tertentu, baik terkait kandungan maupun perizinan. Namun, apabila digunakan untuk kebutuhan sendiri, kompos tersebut tidak menjadi persoalan.
Mukclissun menegaskan, kunci utama pengelolaan sampah terletak pada pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali melalui konsep reduce, reuse, dan recycle (3R) maupun dijual kembali.
“Kami memastikan akan melakukan pendampingan terhadap TPS3R yang belum berjalan optimal agar kembali mampu menjalankan fungsi pengelolaan sampah sesuai ketentuan,” pungkasnya. (bgs)
![]()



Post Comment