Dugaan Malapraktik di Pamekasan: Pasien Harusnya Dirujuk ke Surabaya, Justru Dioperasi di RS Larasati

img 20260729 wa0001

‎​PAMEKASAN | INTIJATIM.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan turun tangan mendalami kasus dugaan malapraktik yang menimpa Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Kasus yang kini sedang diproses oleh Satreskrim Polres Pamekasan ini mengungkap fakta baru, yakni pasien yang sejatinya direkomendasikan merujuk ke Surabaya, justru berakhir di meja operasi RS Larasati Pamekasan.

Dinkes Pamekasan telah memanggil jajaran direksi RS Larasati beserta dokter penanggung jawab untuk mengklarifikasi kronologi pelayanan medis yang diberikan.
​Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Salamah sempat berobat ke RSUD Smart Pamekasan dan disarankan untuk melanjutkan penanganan ke rumah sakit di Surabaya. Namun sebelum rujukan terealisasi, pasien berkonsultasi dengan dokter lokal hingga akhirnya disepakati tindakan operasi di RS Larasati.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin, menjelaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari pembinaan teknis sekaligus evaluasi standar pelayanan medis.

“Kami sudah memanggil direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani untuk menjelaskan kronologi penanganan,” ujarnya.

Menanggapi sorotan publik terkait pengalihan lokasi operasi tersebut, Dinkes Pamekasan menilai tindakan medis yang diambil pihak RS Larasati telah mengantongi persetujuan (informed consent) dari pasien dan keluarga.

‎​Saifuddin menegaskan, dokter maupun rumah sakit tidak mungkin melakukan intervensi bedah tanpa persetujuan tertulis. Tindakan operasi di RS Larasati diambil sebagai respons atas keluhan nyeri hebat yang dirasakan pasien saat itu.

“Ketika pasien atau keluarga setuju, maka tindakan dilakukan. Itu merupakan solusi dokter karena pasien mengeluhkan kesakitan,” jelasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa setiap dokter memiliki clinical judgment atau pertimbangan profesional yang berbeda dalam merespons kondisi darurat pasien,” tambahnya.

Meski sempat dioperasi di RS Larasati, pasien kini dilaporkan telah dikirim ke rumah sakit tujuan awal di Surabaya untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Menurut klaim Dinkes, kondisi kesehatan Salamah saat ini mulai menunjukkan respons positif dan berangsur membaik.

Kendati Dinkes Pamekasan menyatakan penanganan medis telah sesuai prosedur persetujuan pasien, proses hukum terkait dugaan malapraktik ini dipastikan tetap berjalan di Satreskrim Polres Pamekasan guna memastikan ada atau tidaknya kelalaian prosedur (medical negligence) dalam kasus tersebut. (Say/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!