Perkuat Perencanaan dan Organisasi, BPN Ngawi Terima Audit Kinerja Berbasis Risiko dari Itjen ATR/BPN
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko terhadap aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing), Sabtu (13/6).
Kegiatan audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Kementerian ATR/BPN untuk memastikan efektivitas pelaksanaan manajemen organisasi, khususnya dalam perencanaan program kerja dan pengorganisasian sumber daya yang mendukung pencapaian target kinerja instansi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., menyambut baik pelaksanaan audit tersebut sebagai sarana evaluasi dan penguatan tata kelola organisasi.
“Audit Kinerja Berbasis Risiko merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Melalui kegiatan ini, kami memperoleh masukan yang konstruktif untuk terus memperbaiki proses perencanaan, pengorganisasian, serta pelaksanaan tugas dan fungsi agar semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Eksam Sodak.
Audit dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko yang berfokus pada identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dalam pelaksanaannya, Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN melakukan penelaahan terhadap dokumen perencanaan, struktur organisasi, pembagian tugas dan fungsi, serta berbagai mekanisme pengendalian internal yang diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Melalui audit ini, diharapkan seluruh proses bisnis organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme.
Eksam Sodak menegaskan bahwa jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
“Seluruh jajaran BPN Ngawi siap mendukung pelaksanaan audit dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Kami meyakini bahwa penguatan tata kelola organisasi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko ini menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun organisasi yang adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. (Tim)
![]()



Post Comment