Highlight

Perkuat Sinergi Antar Instansi, BPN Hadiri Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Ngawi

img 20260520 wa0023

NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan pembahasan draft perjanjian kerja sama bersama Kepolisian Resor Ngawi pada Selasa, 12 Mei 2026.

Pada kegiatan tersebut, BPN Ngawi diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Bapak NANANG WAHYUDI, S.ST., M.H., Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu NUNUK SUGIPATMINTARI, S.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak MUAMMAR AFANDI, S.H., M.H.

Pembahasan draft perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara BPN Ngawi dan Polres Ngawi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya yang berkaitan dengan penanganan permasalahan pertanahan, pengamanan aset, serta peningkatan koordinasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak membahas sejumlah poin strategis guna menyelaraskan mekanisme kerja sama yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antar lembaga dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal.

Kehadiran perwakilan BPN Ngawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus membangun koordinasi yang baik dengan berbagai stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, demi terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan draft perjanjian kerja sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BPN Ngawi dan Polres Ngawi dapat semakin kuat sehingga mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelayanan pertanahan yang aman, profesional, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.​ (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!