Program “Merdeka Sarapan” Magetan Menuai Protes: Kupon di Tangan, Perut Tetap Keroncongan
MAGETAN | INTIJATIM.ID — Inisiatif Pemkab Magetan meluncurkan program “Merdeka Sarapan” usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Magetan pada Senin (17/8), justru meninggalkan kekecewaan mendalam bagi warga. Iming-iming sarapan gratis dengan sistem kontrol kupon berakhir ricuh dan diwarnai protes akibat buruknya tata kelola di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga yang memegang kupon resmi gigit jari karena tidak bisa menukarkannya dengan makanan. Para pedagang di beberapa stan mendadak menolak penukaran kupon dengan alasan jatah porsi gratis telah kandas.
Ironisnya, tumpukan makanan di stan-stan tersebut sebenarnya masih melimpah. Namun, pedagang enggan melayaninya untuk pemegang kupon dan memilih menjualnya kepada pembeli umum.
Sesuai informasi resmi tertulis bahwa penukaran kupon dibuka mulai pukul 10.00 WIB. Namun, sejak pukul 09.45 WIB, sejumlah stan sudah menutup layanan kupon.
Pengakuan dari salah satu pedagang mengungkap adanya ketimpangan alokasi porsi antar-stan. Sebagian stan mendapat alokasi 100 porsi kupon, sementara stan lainnya hanya diberi 50 porsi. Begitu kupon habis, pedagang langsung mengalihkan sisa makanan untuk komersial (dijual umum), membuat pemegang kupon sah kehilangan haknya.
”Untuk pelayanan kupon habis, tapi buburnya masih. Berarti ini tinggal dijual. Dapat jatah kupon 100 porsi, tapi ada yang satu stand 50,” ujar salah seorang pedagang di Alun-Alun Magetan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, selaku Ketua Panitia HUT ke-81 RI menyatakan pihak pemkab telah menyiapkan 2.700 porsi makanan lengkap dengan kuponnya. Menurutnya, kupon tersebut diterbitkan sebagai alat kontrol agar seluruh masyarakat yang hadir mendapatkan kepastian makanan.
Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Fungsi kupon sebagai penjamin hak warga mendapatkan makanan gagal total.
Tidak berhenti pada persoalan porsi, kekecewaan warga kian memuncak menyusul dugaan ketimpangan akses pembagian kupon. Warga menilai ada perlakuan istimewa dalam pendistribusiannya, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magetan disinyalir mendapatkan kupon terlebih dahulu dibanding masyarakat umum.
Program yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian sosial di hari kemerdekaan ini kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mendesak Pemkab Magetan melakukan evaluasi total atas skema distribusi kupon dan komitmen kemitraan dengan para pedagang agar peristiwa “kupon tak berlaku” ini tidak terulang di masa depan. (Red/IJ)
![]()



Post Comment