Highlight

Rumor Dugaan Pengondisian Bayangi Seleksi Perades di Magetan, Camat dan Panitia Angkat Bicara

img 20260919 wa0040

MAGETAN | INTIJATIM.ID — Pelaksanaan rekrutmen Perangkat Desa (Perades) untuk formasi Kamituwo III (Kasun) di Desa/Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, diwarnai rumor tak sedap. Isu dugaan pengondisian dan praktik jual beli jabatan sempat merebak di tengah masyarakat jelang dan selama proses seleksi berlangsung.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari tujuh peserta yang bersaing, dua di antaranya disinyalir sempat berupaya melakukan pendekatan kepada pihak panitia hingga tingkat kecamatan untuk meloloskan formasi tersebut.

​”Saya mendengar ada dua peserta yang diduga berupaya melakukan pengondisian jual beli jabatan. Namun, informasinya upaya itu ditolak oleh panitia dan Pak Camat,” ujar salah satu peserta seleksi Perades Kartoharjo yang enggan disebutkan namanya.

​Di tengah hembusan isu tersebut, tahapan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT/CBT) tetap digelar di SMK Kartoharjo. Hasilnya, peserta bernama Busron Pandawa Yunisar berhasil menempati posisi teratas dengan raihan nilai rata-rata 66,67. ​Posisi kedua diraih oleh Saiful Huda dengan nilai 62,00, dan disusul Pipit Nurindah Sari di urutan ketiga dengan nilai 60,67.

​Camat Kartoharjo, Setiya Widayaka, yang akrab disapa Yoko ini menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai dengan prosedur Peraturan Bupati (Perbup) Magetan. Pihaknya mengaku sejak awal telah mewanti-wanti seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan proses rekrutmen.

​”Kami sudah menekankan sebelum ujian agar jangan ada yang coba-coba melakukan praktik jual beli jabatan,” tegas Yoko, usai memantau pelaksanaan ujian selrksi pada Sabtu (19/9/2026).

​Yoko menambahkan, pihak panitia memberikan ruang transparansi berupa masa sanggah selama 1×24 jam bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil tes tersebut. “Ada waktu sanggahan jika ada yang tidak terima. Itu hak penuh para peserta,” jelasnya.

​Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Alfan Hudiya, membantah adanya keterlibatan panitia maupun kebocoran soal dalam proses ujian. Mengenai isu pengondisian yang beredar, Ia menyebut informasi di lapangan sangat simpang siur dan tidak berdasar.

​”Dari pihak panitia tidak ada permainan sama sekali. Isu-isu yang beredar di luar itu tidak valid. Bahkan sempat ada rumor yang menang peserta perempuan, padahal hasilnya peserta laki-laki,” ungkap Alfan kepada intijatim.id

​Alfan juga mengaku tidak pernah mendengar kabar mengenai adanya dua peserta yang mendatangi pihak tertentu untuk melakukan pengondisian.

​Guna menjaga integritas, Alfan menjelaskan bahwa tim penguji ditentukan dalam waktu yang sangat mendesak (H-1) sebelum pelaksanaan ujian komputer, sehingga meminimalisasi potensi kebocoran.

​”Kesimpulannya, dari hasil seleksi ini, kami selaku panitia menegaskan tidak ada indikasi permainan atau kecurangan,” pungkasnya.

​Meski panitia dan pihak kecamatan telah memberikan klarifikasi resmi, publik dan masyarakat sekitar mengimbau agar proses pengawasan pasca-ujian tetap dikawal ketat hingga tahap pelantikan demi menjaga transparansi demokrasi di tingkat desa. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!