Tak Dapat THR, Ratusan PHL Dinas Lingkungan Hidup Ngawi Hanya Menerima Bingkisan Lebaran

NGAWI | INTIJATIM.ID – Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi, tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu kali gaji pada Lebaran tahun ini. Sebagai gantinya, mereka hanya menerima bingkisan lebaran sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.

Plt Kepala DLH Ngawi, Budi Santoso, menjelaskan bahwa, para PHL memang tidak berhak mendapatkan THR karena status mereka yang non-ASN. “Dalam aturan yang berlaku, PHL tidak termasuk dalam kriteria penerima THR, karena mereka bukan pegawai tetap,” ungkapnya kepada intijatim.id pada Selasa (8/04/25).

Budi juga menyampaikan, bahwa para PHL seharusnya bekerja di bawah sistem outsourcing. Namun, karena keterbatasan anggaran, mereka hanya menerima gaji minim sebesar Rp. 750.000 per bulan. Gaji tersebut pun dinilai tidak mencukupi apabila dihitung dengan biaya operasional, mengingat hanya bekerja selama 3 jam per hari.

“Jika PHL ini di-outsource-kan ke perusahaan lain, akan lebih sulit mengontrol dan membina mereka. Oleh karena itu, beberapa yang sudah diangkat ASN menjadi koordinator lapangan (korlap) agar lebih mudah dalam pengawasan,” jelas Budi Santoso.

Selain itu, Budi juga mengapresiasi kinerja keras para PHL yang telah berperan penting dalam menjaga kebersihan di Ngawi. “Mereka bekerja tanpa banyak diperhatikan, namun tanpa mereka, sampah di kota ini bisa menumpuk. Kalau mereka mogok dua hari saja, pasti akan terlihat dampaknya,” pungkasnya. (Mei/Red)

Loading

Leave a Reply