Digagas Kajati Jatim, Gubernur Khofifah Launching Rumah Restorative Justice Sekolah

SURABAYA | Inti Jatim — Dalam rangka pencegahan pelanggaran hukum yang berkeadilan di lingkup sekolah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melaunching Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS).

Peresmian tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bertempat di SMAK 5 Surabaya, pada Rabu (1/3/2023).

Selain Gubernur Jatim, launching RRJS ini dihadiri Kajati Jatim Dr. Hj. Mia Amiati, SH MH, Kapolda Jatim Irjen Dr Toni Hermanto, MH dan Kadisdik Jatim Dr. Ir. H. Wahid Wahyudi, MT serta pejabat Pemprov dan 38 Cabdin se-Jawa Timur secara virtual.

Gubernur Jatim mengatakan, keberadaan RRJS menjadi energi luar biasa dengan tindakan persuasif dan memperhatikan kearifan lokal dengan memperhatikan tindak kejahatan yang terukur.

Launching RRJS di SMAK 5 Surabaya melalui zoom di SMAN 4 Sidoarjo Jawa Timur.

“Kehadiran RRJS harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Selain itu, tidak seluruh bentuk RRJS bisa ditangani, seperti kriminal seksualitas dan pengedar narkoba harus diberikan hukuman. RRJS memang harus ditindaklanjuti,” jelas Bu Gubernur.

Sementara itu, Kajati Jatim menjelaskan lebih detail mengapa RJ penting dalam mensikapi adanya tindak pidana bila tidak ada meanstri (tujuan) berbuat jahat.

“Jadi semua punya kewajiban untuk memberikan solusi terbaik, termasuk penghentian penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal,” ungkap Kajati Mia Amiati.

Sedangkan Kapolda Jatim sangat menyokong keberadaan RRJS yang dimotori Gubernur dan Kajati Jatim. “Problem kendala di lapangan sering menimbulkan penilaian miring terhadap proses penegakan hukum. Jadi, adanya RRJS guna menekan kualitas dan kuantitas kejahatan ke arah yang lebih baik,” jelas Irjen Pol Toni Hermanto.

Dari laporan Kadisdik Jatim, Wahid Wahyudi menyebut, pembentukan RRJS diilhami oleh Kajati Jatim pada 30 Juni di Universitas Airlangga Surabaya. Dalam penanganan pidana di Jatim dengan mengedepankan mediasi, restoratif berkeadilan.

“Alhamdulillah hasil kordinasi dengan bu Kajati akhirnya terbentuk RRJS. Tujuan tiada lain sebagai wadah edukasi, konsultasi, kordinasi di sekolah dan di lingkungan untuk mencegah terjadinya kejahatan pidana,” paparnya.

Selain itu, keberhasilan sistem pendidikan dan beragam prestasi di level nasional dan internasional tidak lain adanya dukungan luar biasa, sehingga stabilisasi bisa tetap terjaga. “Ini fakta dan sangat pantas Jatim sebagai barometer pendidikan Nasional termasuk bidang RRJS,” tandas Wahid Wahyudi. (Red)

Loading

Leave a Reply