Dukung KEK Tembakau, Wabup Sampang Soroti Perlindungan Harga Petani

SAMPANG | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Komunitas Muda Madura (KAMURA) yang mengusulkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis Tembakau.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, saat menerima audiensi Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau dari KAMURA di rumah dinasnya, Jumat (17/10/2025).
Mahfudz menegaskan, bahwa tembakau adalah komoditas strategis yang menjadi tumpuan ekonomi sebagian besar masyarakat Sampang, terutama di kecamatan seperti Robatal, Torjun, dan Jrengik.
”Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut baik inisiatif ini. Tembakau merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Madura, termasuk di Sampang,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup Mahfudz juga menyoroti peran penting pengusaha lokal dan tumbuhnya pabrik rokok rakyat di Sampang yang dinilai telah menciptakan stabilitas harga tembakau.
”Sebelumnya, harga sangat bergantung pada perusahaan besar dan sering kali tidak berpihak pada petani. Kini, dengan adanya kompetisi antara pengusaha kecil-menengah dan perusahaan besar, harga menjadi lebih adil,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan permintaan dari pabrik rokok rakyat juga berdampak positif pada penyerapan hasil panen. “Sekarang hampir tidak ada lagi tembakau petani yang tidak laku. Adanya pabrik rokok membuat permintaan terhadap tembakau meningkat,” kata Wabup Sampang, Jumat (17/10).
Selain dampak ekonomi, Mahfudz menyebut, perkembangan industri rokok rakyat juga diklaim berkontribusi pada penurunan aktivitas ilegal. “Bertumbuhnya lapangan kerja di sektor ini membuat banyak masyarakat beralih ke pekerjaan produktif,” paparnya.
Meski mendukung KEK Tembakau, Mahfudz mengingatkan adanya dua persoalan utama yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah ketiadaan perlindungan hukum yang kuat bagi petani, khususnya terkait mekanisme penentuan harga tembakau.
”Selama ini harga masih mengikuti standar di Pamekasan, padahal kondisi di Sampang berbeda,” keluhnya, menegaskan perlunya regulasi yang spesifik dan berpihak pada petani Sampang.
Persoalan lain adalah keterbatasan anggaran untuk penyediaan air bagi pertanian tembakau. Pemerintah daerah saat ini fokus pada kemudahan perizinan dan bantuan alat produksi seperti mesin pencacah tembakau, namun mengakui kendala penyediaan infrastruktur air.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar gagasan KEK Tembakau harus menjadi ruang kolaborasi, bukan upaya menyingkirkan perusahaan besar yang sudah lama beroperasi di Madura.
Dukungan terhadap inisiatif KAMURA juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Salim Segaf, yang hadir dalam audiensi tersebut. ”Kami akan membantu sesuai kewenangan, terutama bila ada investor yang ingin mengembangkan potensi tembakau dan produk turunannya,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Humaidi, perwakilan Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab dan DPRD Sampang. “Dukungan ini menjadi energi penting bagi KAMURA untuk menyempurnakan naskah akademik KEK Tembakau sebagai basis advokasi kebijakan ekonomi Madura ke depan,” pungkasnya. (Say/IJ)
Post Comment