Hemat Anggaran Rp20 Triliun, Pemerintah Pangkas Jadwal MBG Jadi 5 Hari dan Libur Tidak Ada
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Pemerintah secara resmi melakukan penyesuaian skema program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai April 2026, distribusi makanan untuk siswa sekolah akan dipangkas dari semula enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk efisiensi anggaran negara di tengah transformasi budaya kerja nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyesuaian ini mengikuti kalender akademik sekolah. “Untuk anak sekolah, makan bergizi gratis diberikan lima hari kerja, menyesuaikan dengan hari sekolah. Jadi, saat libur sekolah, program ini tidak berjalan,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta (31/3).
Menurutnya, langkah ini diproyeksikan mampu menyelamatkan kas negara hingga Rp20 triliun. Angka yang signifikan ini diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk memperkuat sektor produktif lainnya tanpa mengurangi standar gizi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebutkan bahwa meskipun ada pengurangan hari, kualitas asupan tetap menjadi prioritas utama. Penyaluran MBG selama lima hari kerja ini difokuskan pada penyajian makanan segar (fresh food) yang diproses melalui Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski kebijakan lima hari ini berlaku secara nasional, pemerintah memberikan pengecualian khusus untuk menjaga keadilan nutrisi. Distribusi MBG tetap akan berjalan enam hari atau lebih bagu pesantren dan boarding school, wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan wilayah dengan angka prevalensi stunting yang masih memerlukan intervensi gizi intensif.
”Prinsipnya adalah ketepatan sasaran. Di daerah 3T, karena keterbatasan infrastruktur, kami memberikan makanan kering seperti susu, buah, dan roti yang lebih mudah disimpan namun tetap bergizi tinggi,” jelas Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Selain itu, Pemerintah menargetkan program MBG dapat menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat di tahun 2026 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun. Namun, efisiensi ini juga menjadi jawaban atas tantangan fiskal yang ada.
Dengan dimulainya skema baru ini setiap hari Rabu (sesuai jadwal distribusi nasional), diharapkan pengawasan di lapangan semakin ketat untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas bahan pangan meskipun frekuensi pemberian berkurang. (OP/IJ)
![]()



Post Comment