Kemendikdasmen Gandeng Pemda dan Aparat Hukum, Kawal SPMB Ramah 2026 Bebas Diskriminasi
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan gerakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama lintas sektor di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).
Langkah ini diambil untuk mendobrak stigma bahwa penerimaan murid baru hanyalah rutinitas administratif tahunan. Melalui semangat “SPMB Ramah”, pemerintah berkomitmen menjadikan proses seleksi ini sebagai instrumen pelayanan publik yang transparan, objektif, akuntabel, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil dan aman, dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
“SPMB bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan instrumen pelayanan publik yang krusial. Hambatan ekonomi, kondisi disabilitas, domisili, maupun latar belakang sosial tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh hak dasar pendidikan,” jelas Abdul Mu’ti.
Pemerintah ingin memastikan kelompok rentan mulai dari anak keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, hingga anak terdampak bencana, agar mendapatkan kesempatan setara untuk mengakses pendidikan bermutu.
Untuk mengawal jalannya SPMB yang bersih, Kemendikdasmen tidak bergerak sendirian. Sinergi besar digalang dengan melibatkan berbagai lembaga negara, mulai dari DPR RI, Kemenko PMK, Kemendagri, hingga aparat penegak hukum dan pengawas seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Ombudsman RI. Lembaga perlindungan anak seperti KPAI dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) juga turut dilibatkan.
Pelaksanaan SPMB dari tahun ke tahun terus menunjukkan tren positif dalam memotong rantai kastanisasi sekolah. Berdasarkan survei Katadata Insight Center tahun 2025 bahwa, sebanyak 64% responden menilai SPMB berhasil memeratakan akses pendidikan, dan 51% responden merasakan peningkatan transparansi. Selain itu, sebanyak 50% responden menilai SPMB efektif mengurangi dominasi “sekolah favorit”.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, memaparkan bahwa kesiapan daerah menyambut SPMB 2026 sudah berjalan sangat masif.
“Saat ini, sebanyak 476 Pemerintah Daerah (Pemda) terdiri dari 25 provinsi dan 451 kabupaten/kota, telah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB. Bahkan, beberapa wilayah seperti Provinsi Sumatera Utara, Kota Palembang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Solok dilaporkan telah memulai tahapan pendaftaran,” ungkap Gogot, (21/5).
Salah satu terobosan penting dalam pelaksanaan tahun ini adalah perluasan akses lewat kolaborasi dengan sektor swasta. Sebanyak 135 daerah kini resmi melibatkan sekolah swasta dalam sistem SPMB mereka untuk menampung calon murid.
Dari keseluruhan, 92 daerah memilih memberikan bantuan operasional langsung kepada sekolah swasta, dan 43 daerah menyalurkan bantuan langsung kepada murid, baik melalui program beasiswa maupun fasilitasi sekolah gratis.
“Khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri,” tandasnya.
Melalui integrasi regulasi, pengawasan ketat dari aparat hukum, serta subsidi bagi sekolah swasta, pemerintah berharap SPMB Ramah 2026 dapat menjadi babak baru bagi pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. (OP/IJ)
![]()



Post Comment