Highlight

BPN Ngawi Teguhkan Budaya Integritas Melalui Sosialisasi Anti Korupsi: “Jujur Itu Hebat”

img 20260508 wa0046

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan pada Jum’at, 8 Mei 2026 bertempat di ruang rapat BPN Ngawi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai, mitra Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta stakeholder terkait yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Ngawi.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah nyata BPN Ngawi dalam memperkuat implementasi nilai-nilai integritas di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pencegahan korupsi dalam setiap proses pelayanan publik. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, penguatan budaya anti korupsi dinilai menjadi hal yang sangat penting untuk terus dijaga dan ditanamkan kepada seluruh elemen pelayanan pertanahan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Ngawi, Bapak Nanang Wahyudi, S.ST., M.H., menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun karakter aparatur yang berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau formalitas administratif, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beliau juga menegaskan bahwa semangat “Jujur Itu Hebat” harus menjadi budaya bersama yang terus dijaga dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, kejujuran merupakan pondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang dipercaya masyarakat. Aparatur yang memiliki integritas akan mampu bekerja secara profesional, menghindari penyimpangan, serta menjaga marwah institusi pemerintah di mata publik.

Selain memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai anti korupsi, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi dan penguatan komitmen bersama antara BPN Ngawi dengan para mitra PPAT serta stakeholder terkait. Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak dinilai sangat penting dalam menciptakan ekosistem pelayanan pertanahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum maupun etika pelayanan publik.

Dalam suasana yang interaktif, para peserta juga diajak untuk memahami berbagai bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk terus menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPN Ngawi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penguatan budaya anti korupsi, BPN Ngawi berharap dapat terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai, mitra kerja, dan stakeholder dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan menjadikan nilai kejujuran sebagai landasan utama dalam bekerja dan melayani. BPN Ngawi percaya bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur di dalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan semangat anti korupsi.

Semangat “Jujur Itu Hebat” pun diharapkan tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi menjadi budaya kerja yang hidup dan terus tumbuh dalam setiap langkah pelayanan pertanahan di Kabupaten Ngawi.​ (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!