Dugaan Keracuan MBG Sidoarjo: Wabup Sidoarjo Jenguk Korban dan Sidak SPPG Kalitengah
SIDOARJO | INTIJATIM.ID — Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), telah tercoreng di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam Desa Putat serta belasan pelajar di Kecamatan Tanggulangin dilarikan ke RSUD Notopuro dan sejumlah rumah sakit swasta akibat dugaan keracunan massal usai mengkonsumsi menu MBG pada Selasa (01/09/2026) kemarin.
Insiden tragis yang mengancam keselamatan ratusan anak ini memicu respons keras dari pemerintah daerah setempat. Wakil Bupati Sidoarjo sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung menjenguk para korban di rumah sakit dan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kalitengah, sebagai penyedia makanan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Sambil menyampaikan permohonan maaf terbuka, Mimik menegaskan bahwa, tidak ada ruang toleransi bagi kelalaian yang mengorbankan nyawa dan kesehatan anak-anak.
“Insiden di SPPG Kalitengah dinilainya sebagai alarm keras untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola program MBG di seluruh wilayah Sidoarjo,” tegas Wabup Sidoarjo.
Sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan, serangkaian tindakan konkret dan langkah pengawasan disiapkan untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemerintah daerah mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turun tangan dan menindak tegas setiap oknum yang terbukti lalai dalam menjaga higienitas dan kelayakan makanan.
Mimik juga meminta agar BGN melakukan audit menyeluruh terhadap SOP kelayakan sajian dan rantai pasok hidangan di SPPG Kalitengah.
“Kalau perlu diberi sanksi berupa opsi penutupan operasional SPPG Kalitengah secara permanen apabila insiden serupa terulang kembali,” ungkap Mimik di lokasi sidak.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi standarisasi pengawasan pangan dalam pelaksanaan program MBG nasional. Publik kini menanti ketegasan hasil investigasi BGN dan sanksi riil bagi pihak penyedia jasa yang terbukti abai terhadap standar keselamatan pangan. (Vit/IJ)
![]()



Post Comment