Rakor Persiapan Rapimnas SMSI, Firdaus : Banyak Agenda yang Dibahas

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, di Sekretariat SMSI Pusat, Jl Veteran II no 7C Jakarta Pusat. Rabu (20/9) kemarin.

Ketum Firdaus mengatakan, Rakor ini dalam rangka persiapan Rapimnas SMSI yang akan berlangsung di Jakarta, pada tanggal 28 Oktober 2023 mendatang.

“Banyak agenda yang dibahas, diantaranya program kerja, SMSI Award untuk tokoh nasional, maupun perwakilan daerah, hingga sikap SMSI dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024,” jelas Firdaus.

Firdaus menegaskan kepada panitia pelaksana agar segera mulai bekerja sesuai fungsinya, supaya Rapimnas nanti bisa diimplementasikan dengan baik.

“Dalam pelaksanaan Rapimnas SMSI pada tanggal 28 Oktober 2023, harus tertib dan sukses agendanya. Baik terkait program kerja, kebijakan stategis menghadapi pemilu, maupun penandatanganan kerjasama dengan mitra kerja,” tegasnya.

Ketua Panitia Rapimnas SMSI, Yono Hartono mengatakan, banyak catatan hasil Rakor yang telah disepakati. Baik itu lokasi Rapimnas, peserta, tamu undangan, maupun agenda pembahasan lainya. Sehingga, acara tersebut dapat berjalan sukses sesuai kebijakan strategis SMSI.

“Rakor dimulai dari pukul 14.00 sampai 17.00 WIB, para peserta Rakord tampak bersemangat dan akrab antar peserta Rapimnas SMSI,” ujarnya.

Hal ini diamini Ervik Ary Susanto, selaku Dewan Penasehat menyampaikan, wacana pembahasan materi Rapimnas, salah satunya tentang sikap stregis SMSI menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024.

Menurutnya, sekitar 2000 perusahan media online yang tergabung di SMSI, harus bisa ambil bagian dalam Pemilu, termasuk sebagai polisi media. “Sehingga peran media online, bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu, serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurut H. M Nasir, Sekertaris Jenderal SMDI, bahwa fungsi media sesuai UU No 40/1999 tentang pers, salah satunya sebagai kontrol sosial. “Pers itu sebagai salah satu pilar demokrasi. Selain sebagai media informasi, juga berperan sebagai pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Selain Ketum SMSI Firdaus, tampak hadir Drs. KH. M. Ma’shum (Dewan Pembina), Ervik Ary Susanto (Dewan Penasehat), Theodorus Dar Edi Yoga (Dewan Peritimbangan), Yono Hartono (Wakil Ketum), Hendra J. Kede (Wakil Ketum), H. M. Nasir (Sekjen), Wisnutomo (Wasekjen), dan H Makali Kumar SH (Ketua Bid. Hukum, Arbitrase, dan Legislasi). Selain itu ikut dalam rapat, Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon yang masuk dalam panitia Rapimnas. (***)

Loading

Leave a Reply