Terbukti Pakai Narkoba, Sopir Bus Ditangkap Polisi di Terminal Gayatri Tulungagung

Img 20240413 Wa0073

TULUNGAGUNG | INTIJATIM.ID – Polres Tulungagung mengamankan sopir bus berinisial EA (31 tahun), warga Kalianda Lampung Selatan, karena dinyatakan posotif mengkomsumsi psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine.

Sopir tersebut diamankan Polres Tulungagung, dengan melibatkan BNNK dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan test urine bagi awak bus dan rampchek setiap angkutan umum.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah. Kami berkomitmen mewujudkan mudik ceria dan berkesan, dan secara berkala kami lakukan test urine bagi sopir dan rampcek untuk kendaraan angkutan umum,” terang AKBP Teuku Arsya, Kapolres Tulungagung, Jumat (12/4/2024).

Dari hasil test urine kali ini, Kapolres menyebut, ditemukan satu orang sopir bus berinisial EA (31) Warga Kalianda Lampung Selatan. Pun, dinyatakan positif mengkomsumsi psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine.

“Jadi test kami lakukan dengan metode sampling 10 orang, dan hasilnya 9 orang negative dan seorang positif,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, saat dilakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Bandar Lampung tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti Alat Hisap, Bong, Pipet dan korek api yang digunakan mengkonsumsi psikotropika tersebut.

“Dari pengakuannya, Sopir ini menggunakan terkahir pada 3 hari lalu untuk doping. Dia juga mengaku biasa menggunakan sabu ini secara rutin,” ungkap Kapolres Tulungagung.

Selain itu, Polisi akan terus memantau sekaligus memastikan bahwa para penumpang tiba ditujuan dengan selamat saat Mudik Lebaran.

“Pengemudi tersebut kita serahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” punglasnya. (MAS/Red)

Loading

Leave a Reply