MAGETAN | INTIJATIM.ID – Struktur Organisasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, mengalami perubahan nomenklatur organisasi atau nama instansi kedinasan.
Terdapat 8 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Magetan, berubah nomenklatur organisasi beserta pejabat strukturalnya.
Sebanyak 79 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Magetan, dilantik dan dikukuhkan oleh Pj Bupati Magetan.
Bertempat di Pendopo Surya Graha, Pj Bupati Magetan juga melantik Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Lawu Tirta Agung Darmadi, bersama Arief Rahman sebagai Kepala Bagian Hukum Sekdakab Magetan. Senin (2/6/2024).
“Kegiatan ini lebih tepatnya pengukuhan, karena beberapa OPD berubah nomenklatur. Kita berharap sesuai ketentuan, sehingga dalam melaksanakan tugas bisa lebih baik lagi dan lebih percaya diri melaksanakan tugas sesuai nomenklaturnya,” jelas Pj Bupati Magetan.
Ada pun 8 OPD yang mengalami perubahan nomenklatur organisasi, diantaranya :
- Inspektorat, menjadi Inspektorat Daerah.
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
- Dinas Lingkungan Hidup, menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan.
- Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan.
- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
- Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
- Badan Kepegawaian Daerah, menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (Red)