Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Wilayah Hukum Polres Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Polres Magetan bekerja sama dengan Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) bersama instansi terkait beserta camat dan kepala desa, di Gedung Pesat Gatra, Polres Magetan, Kamis (19/9/2024).

Sosialisasi ini sebagai upaya untuk mencegah dan menangani kasus TPPO apabila terjadi di wilayah hukum Polres Magetan. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Selain sosialisasi, juga dilakukan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, sesuai Surat Keputusan Bupati Magetan Nomor: 100.3.4.2/445/Kept/403.013/2024. Gugus tugas ini akan berfokus pada koordinasi lintas sektor untuk mencegah serta menangani korban perdagangan manusia di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Berdasarkan data kasus TPPO tahun 2024 tercatat korban nasional sebanyak 698 orang, 216 korban di Provinsi Jawa Timur dan sebanyak 3 orang korban warga Kabupaten Magetan.

“Polres Magetan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dan menindak tegas pelaku TPPO. Kejahatan ini tidak hanya merusak korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka,” ungkap Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, Kamis (19/9).

Kejahatan TPPO meliputi penjualan anak, bayi, dan organ tubuh secara ilegal, prostitusi dan pemanfaatan seksual, hingga perbudakan dan kerja paksa. Modus yang dilakukan para pelaku pun beragam, mulai dari bujuk rayu dan penipuan, hingga penyekapan serta tidak diberikannya upah. Para pelaku bahkan kerap memalsukan identitas korban dan mengancam mereka untuk tetap berada dalam kendali majikan.

“Kejahatan TPPO sering kali terjadi karena korban tergiur janji-janji pekerjaan dengan gaji besar. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan selalu memastikan legalitas tempat kerja serta menghindari praktik PJTKI ilegal,” tegas Kapolres.

AKBP Satria juga menekankan, pentingnya edukasi dan sosialisasi di setiap lapisan masyarakat. Selain itu, patroli/sambang rutin, pemetaan PJTKI, dan koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan warga Magetan dari ancaman TPPO.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga diri dan lingkungannya agar tetap aman dari kejahatan TPPO,” jelas Kapolres Magetan. (Bgs)

Loading

Leave a Reply