BPN Ngawi Bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Laksanakan Penyuluhan di Desa Bangunrejo Kidul
NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam upaya mendorong keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset, namun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penataan akses, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Bangunrejo Kidul pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program Reforma Agraria yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif, peningkatan kapasitas ekonomi, serta pengembangan potensi usaha yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Penyuluhan dihadiri oleh unsur Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ngawi, perangkat desa, masyarakat setempat, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Ngawi. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam mengikuti materi dan diskusi yang disampaikan.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Reforma Agraria tidak hanya sebatas pemberian legalitas aset berupa sertipikat tanah, melainkan juga harus diikuti dengan penataan akses yang mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Penataan akses Reforma Agraria diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan, pelatihan usaha, pengembangan hasil produksi, hingga perluasan jaringan pemasaran sehingga tanah yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait dalam mewujudkan keberhasilan program Reforma Agraria. Dengan sinergi yang baik, diharapkan potensi desa dapat berkembang secara optimal dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, namun juga menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat serta mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Dengan adanya penataan akses Reforma Agraria, diharapkan masyarakat Desa Bangunrejo Kidul dapat semakin berkembang, produktif, dan mandiri dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki.
Ke depan, BPN Ngawi bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ngawi akan terus melakukan pendampingan dan penguatan program-program pemberdayaan masyarakat guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. (Tim)
![]()



Post Comment