Highlight

BPN Ngawi Dorong Keberlanjutan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah 2026

img 20260420 wa0031

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) percepatan pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah yang dilaksanakan pada Senin (20/04).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Ngawi serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ngawi sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf.

Keberhasilan pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sepanjang tahun 2025 menjadi capaian penting yang perlu dijaga kesinambungannya. Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini, BPN Ngawi bersama Kementerian Agama berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga meningkatkannya melalui langkah-langkah percepatan yang lebih terstruktur dan kolaboratif.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., yang dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan tahun sebelumnya harus menjadi motivasi sekaligus standar kinerja di tahun berjalan.

“Capaian tahun 2025 adalah fondasi yang kuat. Tahun 2026 ini kita harus mampu melanjutkan bahkan meningkatkan keberhasilan tersebut. Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh proses berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres yang telah dicapai, identifikasi kendala yang dihadapi, serta perumusan strategi percepatan yang lebih optimal. Sinergi antara BPN dan Kementerian Agama, khususnya melalui peran aktif para Kepala KUA, menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini.

Dengan adanya penguatan koordinasi dan komitmen bersama, diharapkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Ngawi dapat segera terdaftar dan bersertipikat secara menyeluruh, sehingga memberikan perlindungan hukum yang pasti serta mendukung keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.​ (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!