Highlight

Harga Telur Anjlok, Bupati Magetan Instruksikan ASN Borong Telur Peternak Lokal

oplus 16908288

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat merespons keluhan para peternak ayam petelur rakyat skala kecil yang terpukul akibat anjloknya harga telur di pasaran. Langkah strategis diambil melalui audiensi yang digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, pada Senin (11/05/2026).

Kondisi sektor peternakan di Magetan saat ini tengah berada dalam masa sulit. Para peternak melaporkan bahwa harga jual telur di tingkat produsen kini hanya menyentuh angka Rp19.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Angka ini merosot jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram, sementara beban biaya pakan ternak masih tetap tinggi.

​Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan upaya musyawarah untuk mencari solusi konkret bagi keberlangsungan hidup peternak rakyat.

​“Kita bermusyawarah bersama untuk memecahkan persoalan ini agar peternak rakyat tetap bisa bertahan,” kata Bupati Nanik dalam arahannya.

​Guna menjaga stabilitas sektor peternakan, Bupati merumuskan delapan poin instruksi. Pemerintah mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Magetan untuk membeli telur langsung dari peternak lokal. Menetapkan menu telur sebanyak tiga kali seminggu dengan variasi olahan pada program pemberian gizi, di mana pasokan wajib diambil dari asosiasi atau koperasi lokal dengan harga sesuai HAP. Meluncurkan slogan “Telur Magetan Lebih Anteb” melalui koordinasi Disperindag dan Disnakkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Selain itu, Pemkab Magetan akan mempermudah pengurusan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) bagi peternak melalui pendampingan Disnakkan, dan mendata ulang jumlah peternak. Serta mendata ulang populasi ayam di tingkat desa guna memastikan program pemerintah tepat sasaran.

​Senada dengan kebijakan Pemerintah Daerah, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan ini. “Pihak kepolisian akan memastikan proses penyerapan telur dari peternak lokal berjalan lancar sesuai regulasi untuk mendukung program pemerintah,” tegasnya, Senin (11/5).

Sementara, Ketua Asosiasi Pusat Petelur Nasional (PPN) yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik langkah taktis Pemkab Magetan. Koordinasi vertikal dengan kementerian terkait juga akan terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk menangani persoalan yang menjadi kewenangan pusat.

​Melalui langkah-langkah ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan peternak tetap solid guna menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor peternakan ayam petelur yang menjadi salah satu pilar ekonomi di Kabupaten Magetan. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!