Highlight

HUT ke-80 Bhayangkara: Sinergi Kuat Polrestabes dan Pemkot Surabaya Jaga Kota Pahlawan

img 20260701 wa0096

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara berlangsung dengan penuh khidmat di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, pada Rabu (1/7/2026).

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

​Peringatan hari jadi institusi kepolisian tahun ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari jajaran personel Polri dan TNI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, hingga tokoh masyarakat. Suasana kebersamaan dan sinergi lintas instansi terasa sangat kental sepanjang acara.

​Momen istimewa terjadi saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menerima penganugerahan penghargaan khusus dari Kapolrestabes Surabaya. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi aktif mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di Kota Pahlawan.

​Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, yang dinilai luar biasa dalam menjaga stabilitas kota.

​”Saya matur nuwun (terima kasih) kepada kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, karena sampai dengan hari ini sinergi dengan Pemkot sangat luar biasa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Selamat Hari Bhayangkara. Semoga kepolisian terus menjadi tulang punggung dan garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa, penghargaan ini akan menjadi pemantik semangat untuk terus bergerak bersama demi warga Surabaya,” ungkapnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Nanang Avianto. Melalui amanatnya, Kapolda menekankan bahwa pengabdian Polri saat ini semakin diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menjadi wujud nyata kepercayaan negara terhadap institusi Polri.

​Kepercayaan ini selaras dengan capaian positif di masyarakat. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada 24 April 2026, tingkat kepuasan publik terhadap kepolisian menunjukkan grafik yang melesat naik sebesar ​80,6 persen rakyat Indonesia menyatakan kepuasan terhadap pelayanan Polri yang semakin membaik.

​67,6 persen tingkat kepuasan publik secara umum, dan ​51,5 persen kenaikan citra kelembagaan, seiring dengan menyusutnya kultur negatif seperti arogansi petugas di lapangan.

​“Hasil survei tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan biarkan api perjuangan ini padam. Usap keringat dan senantiasa gelorakan semangat ‘Jago Jati’ sebagai pondasi mendukung program kerja nasional, Asta Cita, hingga tercapai tujuan nasional Indonesia Emas,” tegas Kombes Pol. Luthfie saat membacakan amanat Kapolda Jatim. (Rwy/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!