Highlight

Nominal Bantuan Naik, Pemkot Surabaya Perketat Penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh

oplus 16908288

SURABAYA | INTIJATIM.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi merombak skema penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat untuk tahun ajaran 2026/2027. Menggunakan mekanisme bantuan sosial (bansos), dana bantuan kini tidak lagi ditransfer langsung ke rekening siswa, melainkan disalurkan melalui pihak sekolah agar penggunaannya lebih terkontrol.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar bantuan tepat sasaran kepada kelompok prioritas, seperti keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu.

“Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem. Kami ingin memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar digunakan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa hingga lulus dan mencegah anak putus sekolah,” ujar Arief saat meninjau proses daftar ulang di Gelanggang Remaja, Rabu (8/7/2026).

Perubahan skema ini merupakan hasil evaluasi mendalam dari tahun-tahun sebelumnya. Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra, Efi Zuliati, membeberkan bahwa sebelumnya masih ditemukan kasus di mana siswa sudah menerima dana, namun kewajiban pembayaran ke sekolah tetap menunggak.

Selain memperketat pengawasan, Pemkot Surabaya juga membawa kabar baik berupa kenaikan nominal bantuan bulanan menjadi Rp350 ribu, dari yang sebelumnya Rp320 ribu.

Dari total 8.469 pendaftar yang masuk, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos verifikasi dan validasi yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025. Efi Zuliati menyebut, ketatnya proses seleksi membuat sebagian pendaftar gugur.

“Penyebab utamanya adalah tercatat sudah menerima bantuan serupa dari instansi lain. Tidak berstatus sebagai siswa aktif. Tidak masuk dalam kelompok desil kesejahteraan terendah yang diprioritaskan. Dan berkas administrasi tidak lengkap atau berdomisili di luar Kota Surabaya,” jelasnya.

Bagi calon penerima yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang berlangsung selama lima hari, yakni pada 6–10 Juli 2026 di Gelanggang Remaja.

“Untuk mengantisipasi antrean panjang dan menjaga kelancaran administrasi, Bapemkesra membagi pelayanan menjadi dua sesi setiap harinya dengan kapasitas melayani 1.300 hingga 1.400 peserta per hari,” pungkasnya. (Rwy/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!