Program Gempur Rokok Ilegal, Anggaran Sosialisasi DBHCHT 2026 Tetap Melekat di Satpol PP Magetan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Teka-teki mengenai pelaksana kegiatan sosialisasi cukai dalam anggaran induk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2027 mulai menemui titik terang. Meski sempat muncul wacana pengalihan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga saat ini kegiatan tersebut dipastikan masih melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Rini Djajanti mengatakan, berdasarkan koordinasi internal pemerintah daerah, penempatan kegiatan sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, dan PMK Nomor 215 Tahun 2021, bahwa kegiatan sosialisasi rokok ilegal dapat dilaksanakan oleh Satpol PP maupun Kominfo, tergantung kebijakan dan kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Secara aturan, sosialisasi bisa di Satpol PP atau Kominfo. Namun, kebijakan yang diambil saat ini, masih melekat di Satpol PP,” kata Rini Djajanti, Selasa (21/4/2026).
Salah satu poin krusial terkait total anggaran DBHCHT adalah penurunan drastis yang signifikan. Jika pada tahun 2025 anggaran mencapai angka Rp30 miliar, pada proyeksi terbaru angka tersebut turun hampir separuhnya, yakni di kisaran Rp15 hingga Rp18 miliar untuk tahun 2026.
“Turun drastis. Tahun kemarin mencapai Rp30 Miliar, tahun ini bekisaran Rp15 sampai Rp18 Miliar saja,” jelas Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Magetan.
Selain itu, lanjut Rini, anggaran tersebut akan didistribusikan ke beberapa OPD pengampu, di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pertanian (TPHPKP), dan Dinas Sosial, serta Satpol PP sebagai fungsi penegakan hukum dan sosialisasi.
Sementara, pencairan dana cukai tembakau dari pemerintah pusat dilakukan secara bertahap (4 tahap). Hingga bulan April 2026, Rini menyebut, pencairan baru memasuki Tahap I dengan besaran sekitar 20% dari total anggaran.
”Pencairan dana sangat bergantung pada pusat. Saat ini Tahap I baru cair sekitar 20%, dan prioritas utama masih dialokasikan untuk sektor kesehatan dan rumah sakit,” ungkapnya.
Meski saat ini masih di bawah kendali Satpol PP, peluang pengalihan sebagian tugas sosialisasi ke Kominfo masih terbuka pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang. “Hal ini juga bergantung pada kesanggupan OPD terkait dalam menyerap dan melaksanakan kegiatan di sisa waktu tahun anggaran,” tandasnya. (Red/IJ)
![]()



Post Comment