Highlight

Trotoar Ponorogo Steril: Dinas Perdagkum dan Satpol PP Tindak Tegas PKL Bandel

oplus 16908288

PONOROGO | INTIJATIM.ID – Pemkab Ponorogo membuktikan bahwa penertiban trotoar dari dominasi Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan sekadar gertakan belaka. Melalui skema khusus, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai membersihkan jalur pedestrian dari perlengkapan dagang yang ditinggalkan pemiliknya. Rabu (13/5/2026).

​Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

​Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagkum Ponorogo, Paras Paravirodhena, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melayangkan Surat Peringatan (SP) bagi pedagang yang tidak mengindahkan imbauan.

​”Gerobak, tenda, atau perlengkapan lainnya harus dipindah dari trotoar setelah jam operasional selesai. Jika membandel, kami kirimkan SP 1 sampai 3. Minggu lalu satu PKL sudah menerima SP-1, dan satu lagi menyusul dalam waktu dekat,” tegasnya.

​Meski bertindak tegas, Paras menjamin proses penertiban tetap mengedepankan aspek pembinaan dan pendekatan persuasif melalui koordinasi intens dengan paguyuban pedagang,” tambah Paras, Rabu (13/5).

​Sementara itu, Satpol PP Ponorogo melaporkan bahwa sejauh ini operasi di lapangan berjalan relatif kondusif. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Subiantoro, menyebut sinergi antar-instansi menjadi kunci minimnya konflik.

Ia menyebut, sebanyak 30 hingga 40 personel dikerahkan dalam setiap operasi besar. Patroli rutin pun juga dilakukan dengan regu piket berisi 4-5 personel setiap malam. Sedangkan barang yang diamankan ke kantor Satpol PP dapat diambil kembali dengan syarat membuat surat pernyataan tertulis.

​”Ke depan, bagi pedagang yang berulang kali melanggar, kami akan memberikan batas waktu pengambilan barang sebagai efek jera,” jelas Subiantoro.

​Langkah sterilisasi ini diambil bukan semata-mata untuk estetika kota, melainkan untuk mengembalikan hak pejalan kaki yang selama ini terampas.

​”Harapannya trotoar tetap bisa diakses dengan nyaman oleh seluruh warga. Ini bukan hanya soal keindahan, tetapi soal keadilan ruang bagi semua,” pungkasnya. (Nung/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!