LPG di Magetan Diawasi Ketat, Polisi Ancam Tindak Tegas Mafia Distribusi
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Ancaman kelangkaan dan praktik nakal dalam distribusi LPG bersubsidi memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian. Polres Magetan kini memperketat pengawasan di tingkat agen hingga pangkalan, guna memastikan komoditas vital tersebut tidak diselewengkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat akan potensi penimbunan yang sering kali memicu lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Magetan, polisi kini mulai rutin menyisir titik-titik distribusi di wilayah Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk memvalidasi kesesuaian antara stok yang diterima dengan jumlah yang disalurkan kepada konsumen.
”Pengawasan ini kami lakukan secara intensif untuk memastikan distribusi berjalan sesuai mekanisme pemerintah. Kami tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan potensi pelanggaran yang diantisipasi diantaranya, menahan pasokan untuk menciptakan kelangkaan buatan, menjual LPG subsidi kepada sektor industri yang tidak berhak, dan menjual di atas harga resmi (HET) yang telah ditetapkan.
Keterbatasan personel kepolisian dalam menjangkau pelosok desa membuat partisipasi warga menjadi kunci utama. Polres Magetan secara terbuka meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis jika melihat kejanggalan di pangkalan atau toko pengecer.
” Jika warga menemukan adanya indikasi gudang ilegal atau truk distribusi yang “kencing” di jalan, Polres Magetan menyediakan jalur pelaporan cepat pada Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ungkap Iptu Indra, Senin (6/4).
Langkah preventif Polres Magetan ini patut diapresiasi sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah. Namun, publik kini menunggu sejauh mana ketegasan ini akan bertahan. Tanpa pengawasan yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang transparan terhadap spekulan besar, upaya ini dikhawatirkan hanya menjadi pemadam kebakaran saat isu kelangkaan mencuat.
Sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan bukan sekadar jargon, melainkan benteng nyata untuk melindungi hak masyarakat kurang mampu atas energi bersubsidi. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment