Highlight

WFH Strategis Pemkab Madiun, Terapkan Efisiensi Operasional dan Akselerasi Digital

oplus 16908288

MADIUN | INTIJATIM.ID – Pemkab Madiun, Jawa Timur, resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) mulai 1 April hingga 31 Mei 2026. Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai pola kerja baru, melainkan strategi besar untuk menekan biaya operasional serta mengoptimalkan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

​Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Madiun ini menandai pergeseran paradigma kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju budaya kerja berbasis output.

​Dalam skema baru ini, seluruh kegiatan administratif yang biasanya melibatkan kerumunan massa kini dialihkan ke ruang digital. Seperti, rapat koordinasi, bimbingan teknis (bimtek), hingga seminar menggunakan platform teknologi informasi.

Mobilitas keluar daerah juga diperketat dengan pengurangan frekuensi serta jumlah rombongan secara signifikan. Pun, kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen. Tak hanya itu saja, Pemkab Madiun juga mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik, sepeda, dan transportasi umum bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Meski WFH diterapkan secara luas, Pemkab Madiun menjamin bahwa layanan dasar masyarakat tidak akan terganggu. Sejumlah unit strategis tetap diwajibkan menjalankan Work From Office (WFO) secara penuh. Diantaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kependudukan.

Selain itu, penanggulangan bencana, kebersihan, perizinan, dan sektor pendapatan daerah tetap berjalan, dan pejabat struktural tetap hadir di kantor untuk memastikan komando organisasi berjalan stabil.

​”Penerapan WFH ini adalah bagian dari akselerasi layanan digital dan penguatan budaya kerja berbasis kinerja. Kami ingin menciptakan tata kelola yang lebih adaptif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tulis pernyataan resmi Pemkab Madiun, Jumat (17/4/2026).

​Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga membawa misi lingkungan. Dengan berkurangnya mobilitas kendaraan berbahan bakar fosil dan penggunaan listrik di gedung-gedung pemerintahan, Pemkab Madiun berharap dapat memberikan kontribusi nyata pada penghematan energi nasional dan mendukung program ramah lingkungan.

​Melalui transisi ini, Kabupaten Madiun berupaya membuktikan bahwa birokrasi dapat bergerak lebih lincah dan efektif di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat. (Utg/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!