Kejaksaan RI Gelar BPA Fair 2026, Percepat Pemulihan Kerugian Negara Lewat Lelang Barang Sitaan
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi menggelar rangkaian acara Pre-event BPA Fair 2026 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Senin (11/5). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mensosialisasikan peran BPA serta mempercepat proses pengembalian aset negara maupun aset korban tindak pidana.
Acara ini merupakan pembuka dari puncak BPA Fair yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026. Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa inisiatif ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan masih rendahnya tingkat keterjualan barang rampasan negara. Selain itu, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami fungsi lembaga BPA meski telah beroperasi selama dua tahun.
“Memang penjualan kami masi rendah, maka demikian kita gelar acara ini untuk membuka diri dan menjaga integritas dalam pengelolaan aset. Tujuan utamanya adalah memastikan nilai barang sitaan tetap tinggi sehingga pemulihan kerugian negara maupun masyarakat dapat berjalan maksimal,” jelas Kuntadi, Senin (11/5) pagi.
Selain itu, masyarakat dapat melihat dan mengikuti lelang berbagai barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia.
Kuntadi menekankan bahwa tidak semua barang rampasan disita untuk negara, sebagian aset akan dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang berminat, katalog barang dapat diakses melalui situs resmi BPA Fair. Proses registrasi lelang dilakukan secara transparan melalui laman lelang.go.id, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
”Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang jual-beli aset, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi publik mengenai bagaimana negara mengelola aset-aset hasil kejahatan demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Kuntadi. (OP/IJ)
![]()



Post Comment