230 ASN Baru Pemkab Magetan Resmi Dikukuhkan
MAGETAN | INTIJATIM.ID — Pemkab Magetan resmi mengukuhkan 230 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS, Pengambilan Sumpah/Janji, serta Pelantikan Pejabat Fungsional Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung KORPRI Magetan, Senin (28/7/2026).
Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Pun, didampingi Sekda Magetan beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan.
Penyerahan SK ini menjadi penanda berakhirnya masa percobaan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus dari serangkaian tahapan seleksi, pelatihan dasar (prajabatan), hingga pengujian kesehatan.
Bunda Nanik (sebutan akrab Bupati Magetan), menggarisbawahi bahwa pengambilan sumpah jabatan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap CPNS diangkat menjadi PNS untuk mengucapkan sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Dalam arahannya, Ia mengingatkan agar para abdi negara yang baru dilantik tidak memandang prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah ini sekadar formalitas birokrasi.
”Sumpah bukan sekadar mekanisme pembinaan PNS semata. Esensinya adalah komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” tegas Bupati Magetan di hadapan para peserta.
Selain itu, Bupati Nanik mengajak seluruh PNS untuk membuktikannya lewat kinerja nyata serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Kabupaten Magetan,” tandasnya.
Sebanyak 230 ASN telah resmi dikukuhkan dan disumpah jabatan sebagai Abdi Negara. Dari ratusan pegawai tersebut terdiri 127 orang sebagai pejabatan pelaksana, 58 orang jabatan fungsional telnis, dan 45 orang jabatan fungsional kesehatan. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment