JAKARTA | INTIJATIM.ID – Sembilan kelompok relawan Joko Widodo, mendukung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 mendatang.
Ribuan pendukung Presiden Joko Widodo dari sembilan organ relawan di Jawa Tengah ini, meminta Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di bursa Cawapres pada Pemilu 2024.
Gibran mengaku kaget pertemuan dengan relawan Joko Widodo ini agendanya adalah silaturahmi dan makan-makan.
“Saya nggak tahu ada orasi sampai nyinggung-nyinggung wapres, karena undangan yang saya terima sama sekali tidak menyinggung masalah politik,” ujar Gibran.
Anak sulung Presiden Jokowi itu masih belum bermimpi untuk menjadi RI 2 pasca menjabat Wali Kota Solo. Terlebih, usianya belum cukup untuk menjadi bakal calon wakil presiden dengan minimal usia 40 tahun.
“Umur saya ini belum cukup bapak ibu, jadi gubernur juga belum waktunya. Soalnya baru dua tahun (menjadi Wali Kota Solo),” ungkapnya.
Selain itu, Gibran juga meminta maaf kepada para relawan karena tidak bisa memenuhi harapan mereka. Ia mengaku, dirinya masih fokus menyelesaikan 17 proyek prioritas untuk membangun Kota Solo Jawa Tengah.
“Saya mohon maaf kalau jawaban saya mungkin agak mengecewakan. Tapi ya itu. Fokus saya masih di sini. Fokus saya tidak ke sana,” katanya.
Meski demikian, Gibran meminta agar para relawan tetap konsisten memberikan dukungan dalam bentuk menjaga agar hasil survei elektabilitasnya tetap tinggi.
“Santai aja. Pokoknya surveinya dijaga. Bapak ibu tahu sendiri lah, angka saya berapa. Dan itu saya yakin angkanya segitu karena peran dari bapak ibu semuanya,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam acara konsolidasi relawan Jokowi bertajuk Nyawidji Kumpul Sedulur Jateng Tambah Bakoh, menyampaikan dukungannya agar Gibran maju di bursa cawapres pada Pemilu 2024.
“Mas Gibran memang dari Solo. Tapi Mas Gibran juga untuk Indonesia. Jadi besok siapa pun presidennya, wakilnya harus Gibran,” kata perwakilan relawan Bara JP.
Koordinator acara, sekaligus Ketua Umum Relawan Rejo Semut Ireng, Paulus Ekasanto Dibyo Condro Wibowo menyatakan pihaknya memasrahkan pencalonan Gibran kepada pihak-pihak yang berwenang.
“Kami masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun, yang dilayangkan Partai Solidaritas Indonesia,” tandasnya. (*)
Sumber : siberindo.co