Viral di Tik Tok, Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Periksa Anggota dan Bhayangkari Probolinggo

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Viral di Tik Tok. Video milik akun Luluk Sofiatul Jannah seorang bhayangkari Polres Probolinggo, akhirnya mendapat respon dari Kapolda Jawa Timur.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat istri anggota Polres Probolinggo memaki-maki seorang siswi magang, di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo, dan viral di medsos.

Akibat perbuatannya, istri anggota Polisi atau Bhayangkari Polres Probolinggo itu kini telah diperiksa di Mapolres Probolinggo.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat dikomfirmasi di Polda Jatim, Rabu (6/9/2023).

Meskipun sudah dimediasi dan minta maaf, Kombes Pol Dirmanto menegaskan, proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik terhadap suaminya masih tetap dilakukan oleh Polres Probolinggo.

“Memang sudah selesai dimediasi antara yang bersangkutan dengan siswi yang magang itu. Namun, sesuai perintah Kapolda Jatim, tetap akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan berikut suaminya,” jelasnya.

Kombes Dirmanto mengatakan, suami Luluk Sofiatul Jannah saat ini berdinas di salah satu Polsek jajaran Polres Probolinggo. Akibat ulah sang istri, akhirnya Kapolda perintahkan polres jajaranya untuk memeriksa keduanya.

“Bapak Kapolda Jatim sudah memerintahkan Kapolres untuk memeriksa Bhayangkari dan anggota itu,” tegas Kombes Dirmanto, Rabu (6/9).

Sebelumnya, beredar video viral seorang wanita yang bernama Luluk Sofiatul Jannah, berseteru dengan siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.

Saking kesalnya, Luluk sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman kepada pelajar tersebut, dan menyebut siswi magang itu hanya babu.

Selain itu, Luluk juga mengunggah video rekaman miliknya di akun Tik Tok pribadinya, dengan maksud ingin memberikan pelajaran lepada siswi tersebut

Menurut Luluk, ia merasa mendapat perlakuan kurang enak dari pelajar itu, yang dirasa telah menyepelehkan dan dianggap tidak mampu bayar produk pakaian anak dalam jumlah banyak. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply