Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Dini di Apartemen Surabaya

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya menetapkan pelaku (GRT) sebagai tersangka, atas tewasnya wanita muda di Apartemen Surabaya Barat.

Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Dini Sera Afrianti (29 tahun) warga Sukabumi Jawa Barat tersebut. Pelaku diduga merupakan anak dari anggota DPR-RI.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban diajak oleh GRT ke Blackhole KTV di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya, pada Selasa malam (3/10) kemarin.

“Dari hasil penyelidikan melalui cctv, Pelaku membunuh korban sebelum mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri,” terang Kompol Royce, Jumat (6/10/2023).

Selain terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku di Apartemen, sebelumnya Dini sempat dipukul menggunakan botol minuman jenis Tequila di lorong Blackhole KTV sebanyak dua kali.

Setelah Dini dan GRT menuju basement parkiran Lenmarc, lanjut Pasma Royce, saat itu korban sedang bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik pelaku.

“Karena terlalu lama dan disulut emosi, GRTT memacu mobilnya hingga Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil,” jelasnya.

Selanjutnya, GRT kemudian membawa korban ke apartemen dan sudah dinaikan ke kursi roda oleh security lantaran lemas, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit National Hospital.

“Saat di Apartemen, GRT sempat memberikan nafas buatan. Namun, korban dinyatakan tewas sekitar pukul 02.32 WIB, setelah dilarikan ke National Hospital,” tutupnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply