Kampanye Gempur Rokok Ilegal Digelar Meriah Bersama Hari Jadi Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Magetan, terus sosialisasikan gempur rokok ilegal kepada masyarakat.

Bertempat di lapangan Desa Candirejo Kabupaten Magetan, sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tersebut digelar bersamaan dengan malam hiburan hari jadi Ke-348 Magetan.

Acara tersebut, dimeriahkan dengan konser musik dari Abah Lala, Arya Galih, Rindi Safira, Berlinda dan juga grup band Weekend List. Pada Sabtu (18/11/2023)

Kabid Gakda Satpol PP Magetan Gunendar menjelaskan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut digelar sekaligus untuk meramaikan hari jadi Kabupaten Magetan yang ke 348.

Ia mengatakan, sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan oleh satpol PP Magetan, dengan bekerja sama kantor perwakilan Beacukai Madiun.

“Di Magetan sendiri sebenarnya tidak ada pabrik rokok ilegal, namun rokok tersebut berasal dari luar Magetan. Untuk itu, kami bekerjasama dengan kantor perwakilan Beacukai Madiun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari rokok ilegal,” jelas Gunendar.

Sementara itu Kasi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Madiun Slamet Parmadi mengatakan, selama ini, selain menggelar sosialisasi ke masyarakat, pihaknya juga beberapa kali sudah melakukan penindakan terhadap pengedar rokok ilegal.

“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal dengan menggelar sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan juga melakukan penindakan kepada produsen ataupun pengedar rokok ilegal itu sendiri,” ucap Slamet Parmadi. (Bgs/Adv)

Loading

Leave a Reply