Inspeksi Pemantauan Kejati Jatim oleh Kejagung RI

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH didampingi Irmud Pegasum pada Inspektur V, Fredy Simanjuntak, SH, MH beserta tim, melaksanakan kegiatan Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Awalnya, Inspektur V kepada seluruh jajaran Kejati Jatim yang intinya menyampaikan bahwa, kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang / satuan kerja (satker).

“Kegiatan Pemantuan ini untuk mengecek tindak lanjut temuan hasil Inspeksi Umum untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat, dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” terang Jaksa Agung Muda Pengawasan, di Ruang Rapat Lantai 3 Kejati Jatim, Selasa (30/7/2024).

Hal lain yang disampaikan oleh Inspektur V adalah masalah Judi Online, dimana para Kepala Satker diwajibkan untuk mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat judi online.

“Pimpinan harus tidak akan segan-segan kepada jajaran untuk memproses melalui jalur hukum pidana jika tidak bisa dibina dan diingatkan,” tegas Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta Kajari Surabaya, Kajari TanjungPerak, Kajari Gresik, Kajari Bangkalan, Kajari Sampang, Kajari Pamekasan dan Kajari Sumenep dengan mengikutsertakan 5 (lima ) orang kasi/ kasubag. Kegiatan tersebut dilanjutkan pemantauan di Aula Lantai 8 untuk para Kajari dan pada masing-masing bidang untuk satker Kejati. (Rwy/Red)

Loading

Leave a Reply