Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yang ditandai dengan pemukulan gong di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kamis (14/11/2024),

Menko AHY mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Pun, tidak tebang pilih dalam proses penyelesaiannya.

“Satgas Anti-Mafia Tanah yang pagi, siang, malam berupaya untuk mengungkap kejahatan, untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, dari satu daerah ke daerah yang lain. Kasusnya ada yang serupa, ada yang berbeda, tapi yang jelas semangat kita sama, kita tidak pick and choose. Kita tidak tebang pilih, tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Menko AHY.

Ia juga menjelaskan, bahwa spektrum kejahatan pertanahan sangatlah kompleks, mulai dari skala kecil hingga skala besar. “Ada yang kelasnya amatir. Ada juga yang kelasnya sudah kelas internasional dan sudah well organized dan ini yang tentunya jauh lebih rumit, karena melibatkan banyak pihak. Serta tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak internal baik di tubuh birokrasi Kementerian ATR/BPN maupun di lembaga atau kementerian lain yang harus kita bersihkan juga,” ucap Menko Infrastruktur.

Melihat persoalan pertanahan yang kompleks, Menko Kabinet Merah Putih ini menyebut, diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga. “Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani semua dan tentunya berharap ATR/BPN menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk pembangunan Indonesia ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap, akan ada langkah konkret yang lebih terukur. “Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato, tapi kemudian melahirkan aksi yang konstruktif dan dinamis serta bisa diukur tahun depan,” ungkapnya.

Untuk melahirkan aksi yang konstruktif, kata Nusron, Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. “Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan,” pungkasnya. (Red/Tim)

Loading

Leave a Reply