BPN & Polres Ngawi Perkuat Sinergi melalui PKS dan Penyerahan Sertipikat Aset

img 20260805 wa0007

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan Kepolisian Resor (Polres) Ngawi resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Markas Polres Ngawi, Selasa (4/8/2026). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta penegakan hukum.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., QRMP., bersama Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., yang disaksikan oleh jajaran kedua instansi.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan pertanahan, pengamanan aset, pencegahan dan penanganan tindak pidana di bidang pertanahan, serta upaya mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan sertipikat aset milik Polres Ngawi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi kepada Kapolres Ngawi. Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik negara, sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan Polres Ngawi diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung pengamanan aset negara. Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua institusi, baik dalam aspek pelayanan publik maupun penegakan hukum di bidang pertanahan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan penyerahan sertipikat aset ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi yang erat dalam mendukung kepastian hukum, pengamanan aset negara, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.​ (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!