Eksploitasi Anak di Surabaya, Cak Eri : Jangan Umbar Aib Keluarga Hanya Demi Ego Orang Tua
SURABAYA | INTIJATIM.ID — Kasus dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang ayah yang sempat gempar di media sosial (medsos) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menyatakan tidak menemukan bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.
Meski tuduhan terbukti tidak berdasar, kegaduhan yang telanjur viral ini memantik respons keras dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam keterangannya di Balai Kota pada Senin (3/8/2026), pria yang akrab disapa Cak Eri itu menyayangkan aksi saling lempar tuduhan di ruang publik yang dinilainya mengorbankan masa depan anak.
Cak Eri menekankan bahwa drama di medsos tersebut tidak hanya merusak nama baik keluarga, tetapi juga meninggalkan jejak digital permanen yang berpotensi menjadi beban trauma psikologis bagi anak saat dewasa kelak.
”Saya tidak ingin warga terjadi hal seperti itu… Jejak digital tidak akan pernah hilang. Kasihan putra-putrinya kalau sudah dewasa melihat ada yang mengeluarkan aibnya, ini tidak bagus,” tegas Cak Eri.
Ia mengingatkan para orang tua khususnya yang sedang menghadapi konflik keretakan rumah tangga agar tidak menumbalkan anak demi ego pribadi. Menutup rapat aib pasangan, tegasnya, adalah kewajiban yang harus dipegang teguh,” ungkap Wali Kota Surabaya ini.
Saat ini, Pemkot Surabaya telah memediasi kedua orang tua tersebut dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya terkait penetapan hak asuh anak.
”Negara kita negara hukum. Kalau keputusannya seperti apa, ya harus kita ikuti. Jangan buka aib keluarga warga saya di tempat umum. Anaknya mereka adalah anak saya, saya tidak ingin anak ini trauma gara-gara berita yang menyudutkan bapak ibunya,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengonfirmasi hasil penelusuran timnya bersama kepolisian.
Kondisi anak saat ini dalam keadaan sehat, aman, dan dalam pengasuhan sang ayah. Sedangkan Ibu kandung yang melempar isu tuduhan ke publik belum mampu menunjukkan bukti sah untuk mendukung klaim eksploitasi tersebut,” ujarnya.
Fenomena mengumbar konflik domestik di media sosial kian menjadi tren berbahaya. Kasus ini menjadi pengingat kritis bagi masyarakat agar lebih bijak memilah antara tuduhan tanpa dasar dan fakta hukum. Narasi liar di media sosial tak hanya berisiko mencemarkan nama baik, tetapi juga meninggalkan luka tak kasatmata pada anak yang seharusnya dilindungi,” tandasnya. (Rwy/IJ)
![]()



Post Comment