DPRD Magetan Gelar Paripurna, Bupati Tanggapi Pandangan Fraksi atas APBD 2025
MAGETAN | INTIJATIM.ID – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan H. Suyatno tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai hasil audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan konsolidasian Pemerintah Kabupaten Magetan telah mencakup seluruh entitas pelaporan, termasuk BLUD, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Menurutnya, laporan keuangan BLUD juga telah menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain itu, seluruh BLUD di Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati juga memberikan penjelasan terkait beberapa jenis pendapatan daerah yang realisasinya belum mencapai target. Salah satu di antaranya berasal dari retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, khususnya kawasan wisata Telaga Sarangan dan Kebun Refugia.
Ia menjelaskan bahwa meskipun jumlah kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan pada tahun 2025 meningkat dan berdampak pada kenaikan pendapatan, realisasinya masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan. Sementara itu, penurunan jumlah kunjungan ke Kebun Refugia turut memengaruhi capaian pendapatan sektor pariwisata.
Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kabupaten Magetan akan mengoptimalkan promosi destinasi wisata serta memperbanyak penyelenggaraan event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah.
Plt Ketua DPRD Magetan H. Suyatno menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapannya, pembahasan Raperda ini menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Suyatno.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga sehingga program pembangunan di Kabupaten Magetan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Bgs)
![]()



Post Comment