Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Terkuak, Partai Nasdem Inisiatif Kembalikan Uang Rp 748 Juta
PONOROGO | INTIJATIM.ID — Langkah kooperatif diambil oleh jajaran legislator Kabupaten Ponorogo di tengah pengusutan skandal dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2023–2026.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo sekaligus Bendahara DPD Partai NasDem, Pamuji, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di Jalan MT Haryono dengan membawa tas ransel berisi uang tunai sebesar Rp 748 juta. Penyerahan dana tersebut dilakukan bersama Ketua Fraksi NasDem DPRD Ponorogo, Agus Subiantoro, sebagai bentuk inisiatif pengembalian atas kelebihan pembayaran tunjangan perumahan.
Pamuji menegaskan bahwa pengembalian dana titipan sementara ini merupakan keputusan mandiri internal Fraksi NasDem setelah para anggotanya dimintai keterangan oleh tim penyidik. Uang ratusan juta tersebut dikumpulkan secara kolektif dari para anggota fraksi yang menjabat sejak periode 2019.
”Ini inisiatif kita. Kita merasa bersalah. Kemarin setelah dimintai keterangan dijelaskan ada kelebihan angka atau pajak, jadi kami berinisiatif mengembalikan,” ujar Pamuji di Kantor Kejari Ponorogo, Jumat (7/8/2026).
Nominal yang disetorkan setiap anggota bervariasi tergantung posisi di legislatif, dengan rata-rata pengembalian berada di angka Rp 80 juta per orang.
Pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo menyambut baik penyerahan tersebut dan langsung melakukan penyitaan resmi setelah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Ponorogo.
“Uang tunai Rp 748 juta tersebut disetorkan ke rekening pemerintah untuk diamankan dan akan diperhitungkan dalam persidangan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery),” jelas Zulmar Adhy Surya, Kepala Kejari (Kajari) Ponorogo.
Meski demikian, Zulmar menegaskan pengembalian uang tidak menghentikan atau menggugurkan proses penyidikan pidana yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara bersama lembaga auditor, dugaan kerugian negara dalam kasus pengakalan kajian tunjangan rumah dinas DPRD Ponorogo ini ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar. Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami apakah ada tersangka baru dalam perkara kasus dugaan korupsi oleh anggota Legeslatif di Ponorogo, Jawa Timur. (Nung/IJ)
![]()



Post Comment