Kejar Target 100% Kelurahan Sadar Hukum, Ning Ita Ajak Warga Mojokerto Bersinergi
MOJOKERTO | INTIJATIM.ID – Pemkot Mojokerto tancap gas dalam mewujudkan predikat Kelurahan Sadar Hukum di seluruh wilayahnya. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menargetkan seluruh kelurahan yang berjumlah 18 titik dapat memenuhi kriteria tersebut melalui sinergi kolektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Kedundung, Senin (4/5), sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa pencapaian status tersebut bukan sekadar tanggung jawab birokrasi, melainkan misi bersama.
”Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi tugas kita semua. Mulai RT, RW, PKK, Linmas, sampai warga harus ikut berperan,” tegasnya.
Untuk meraih predikat tersebut, Ning Ita memaparkan lima parameter krusial yang harus dipenuhi oleh setiap kelurahan. Yakni, taat pajak, perlindungan anak, kamtibmas, bebas narkoba, dan kepedulian lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Mojokerto telah menyediakan layanan konsultasi hukum gratis di setiap kantor kelurahan. Layanan ini diperkuat oleh tenaga paralegal yang siap mendampingi warga yang tengah menghadapi persoalan hukum.
”Kalau ada masalah hukum atau butuh konsultasi, warga bisa datang ke kelurahan. Sudah ada pendamping, dan ini gratis,” jelas Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto tersebut.
Melalui program ini, Pemkot Mojokerto optimis tingkat pemahaman hukum masyarakat akan meningkat, yang pada gilirannya akan menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman.
”Dengan kekompakan dan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan elemen masyarakat, target 18 Kelurahan Sadar Hukum di Kota Onde-Onde ini akan segera terealisasi,” tegas Ning Ita. (Dod/IJ)
![]()



Post Comment