Raih WTP, LPJ APBD Magetan Tetap Dihujani Catatan Kritis Dewan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (30/6).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Magetan ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, serta dihadiri oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik), jajaran Forkopimda, Sekda, dan para Kepala OPD.
Meski dihujani apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jalannya paripurna tetap diwarnai catatan kritis. Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar evaluasi anggaran ini tidak terjebak menjadi formalitas belaka.
Penyampaian pandangan umum fraksi secara lisan kali ini diwakili oleh Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Wahyu Kurniawan. Sementara itu, tujuh fraksi lainnya memilih langsung menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan rapat.
Dalam interpelasi mimbarnya, Wahyu Kurniawan awalnya memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran eksekutif Pemkab Magetan atas ketepatan waktu penyusunan laporan, serta konsistensi dalam mempertahankan predikat WTP. Namun, Wahyu segera melempar catatan tajam.
”Partai Demokrat berharap agar pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar memenuhi ritual agenda tahunan pembahasan anggaran. Momentum strategis ini harus dipakai DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk menilai, mengukur, dan membenahi tata kelola keuangan,” tegas Wahyu.
Menurutnya, perbaikan tata kelola ke depan wajib menyentuh aspek akuntabilitas, manajemen, transparansi, hingga keberlanjutan antar-generasi.
Fraksi Demokrat juga menyoroti titik lemah yang masih ditemukan pada sistem pengendalian internal serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Mengacu pada hasil audit BPK, Pemkab Magetan didesak untuk tidak hanya menyelesaikan temuan secara administratif di atas kertas.
”Diperlukan tekad dan aksi nyata untuk memperbaikinya, sehingga akan mengurangi potensi temuan BPK pada tahun berikutnya,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi babak awal dari rangkaian evaluasi mendalam yang akan dilakukan oleh legislatif. Tujuannya adalah, memastikan setiap rupiah dari APBD Magetan benar-benar dikelola secara optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment