Highlight

Gubernur Jatim ‘Sentil’ Kepala Daerah Soal Kualitas SDM dan Dampak Nyata Anggaran

oplus 16908288

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Gerbong birokrasi Jawa Timur mulai memasuki fase krusial pemeriksaan keuangan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim, pada Senin (30/3/2026).

​Acara yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jatim ini bukan sekadar seremoni administratif. Di hadapan para Kepala Daerah se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah memberikan catatan tebal mengenai urgensi akuntabilitas yang tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.

​Dalam arahannya, Khofifah menekankan bahwa integritas laporan keuangan adalah cermin dari sehatnya sebuah organisasi. Ia menggarisbawahi tiga poin krusial yang menjadi tantangan bagi para Bupati dan Wali Kota di tahun ini.

“Transformasi tata kelola yang baik untuk memastikan administrasi tidak lagi berbelit dan transparan adalah harga mati,” jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa kinerja keuangan dan program kerja tidak boleh sekadar “serapan anggaran tinggi,” tetapi harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) disebut sebagai kunci utama. Tanpa SDM yang kompeten, teknologi dan sistem secanggih apa pun akan rapuh.

​”Pertemuan ini adalah momentum membangun semangat akuntabilitas. Kita harus pastikan bahwa tata kelola kita semakin hari semakin membaik,” tegas Gubernur Khofifah, (30/3).

​Ketua BPK RI Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin, menyambut baik ketepatan waktu penyerahan laporan ini. Kecepatan dan ketepatan data diharapkan dapat memperlancar proses audit profesional guna mempertahankan marwah integritas keuangan di wilayah Jawa Timur.

Diketahui bahwa, ​penyerahan LKPD Unaudited adalah “garis start” bagi BPK untuk membedah penggunaan uang rakyat selama satu tahun terakhir. “Bagi daerah seperti Magetan, mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bukan lagi sekadar prestasi, melainkan kewajiban moral untuk menunjukkan bahwa setiap rupiah APBD dikelola secara bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kini, bola panas ada di tangan BPK. Apakah peningkatan kinerja yang ditekankan Gubernur sudah selaras dengan fakta di lapangan? Hasil audit beberapa bulan ke depan akan menjadi jawabannya. (Rwy/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!