Highlight

Konsolidasi PWI Pamekasan, Ingatkan Wartawan Hindari Berita Berunsur Ghibah dan Fitnah

oplus 16908288

PAMEKASAN | INTIJATIM.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan “Konsolidasi Jurnalistik” di monumen Arek Lancor, Minggu malam (19/4/2026). Selain menjadi ajang silaturahmi antarorganisasi pers, acara ini menjadi momentum refleksi moral bagi para kuli tinta melalui tajuk “Tausiah Jurnalistik”.

​Acara yang diinisiasi oleh Bidang Budaya dan Agama PWI Pamekasan ini dihadiri oleh berbagai elemen organisasi wartawan, mulai dari AJI, IJTI, AJP, FWP, JCP, hingga JMP. Kegiatan dibuka dengan doa bersama untuk almarhum Zulmansyah Sekedang, Sekjen PWI Pusat yang baru saja berpulang.

​Hadir sebagai pembicara, wartawan senior Media Indonesia sekaligus dai, KH. Ghazi Mujtaba, memberikan peringatan keras terkait konten pemberitaan. Ia menekankan bahwa karya jurnalistik harus steril dari unsur fitnah dan ghibah.

​“Berita yang faktanya tidak valid atau hoaks itu jelas fitnah. Sedangkan ghibah dalam jurnalistik muncul ketika berita menjurus pada urusan pribadi seseorang tanpa berpijak pada kepentingan publik,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Kiai Ghazi mengingatkan para jurnalis untuk menjaga kesehatan sebagai aset utama profesi. “Tidak ada berita seharga kesehatan. Kurangi begadang untuk hal tidak penting, karena kualitas berita sangat dipengaruhi oleh kondisi fisik wartawan,” ungkapnya, sembari menyisipkan pesan religius tentang hikmah kematian dan keberkahan rezeki.

​Di sisi teknis, wartawan senior Berita Jatim, Syamsul Arifin, memaparkan tiga pilar utama yang tidak boleh ditawar oleh jurnalis di era digital. ​Yakni, tidak memihak dan menyajikan berbagai sudut pandang, menguji kebenaran data sebelum dipublikasikan, dan menolak suap dan tidak menyebarkan berita bohong.

​Syamsul juga menyoroti tantangan berat jurnalisme masa kini, yakni jebakan clickbait (sensasionalisme) demi mengejar iklan, serta disrupsi informasi akibat gempuran media sosial.

​“Meskipun teknologi berubah, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tetap harus menjadi fondasi utama. Hati-hati juga dalam mengelola medsos pribadi, karena UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi tetap berlaku di sana,” jelas Syamsul.

​Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengapresiasi perkembangan iklim pers di wilayahnya. Menurut Asesor UKW Dewan Pers ini, dalam dua tahun terakhir, kesadaran pejabat publik terhadap UU Pers Nomor 40/1999 semakin membaik.

​“Pejabat dan masyarakat makin sadar bahwa menutup diri dari konfirmasi wartawan justru menghambat diseminasi informasi publik. Kami terus mendorong wartawan untuk menyajikan karya yang edukatif dan menguatkan fungsi kontrol sosial,” pungkasnya.

​Melalui konsolidasi ini, PWI Pamekasan berharap insting jurnalistik para anggotanya semakin tajam namun tetap berjalan di atas rel etika dan nilai-nilai kemanusiaan. (Say/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!