Aksi Balap Liar, 40 Motor Terjaring Razia Polisi

Ponorogo | Intijatim.id – Puluhan kendaraan roda dua, yang diduga untuk balap liar (Bali), diamankan Satlantas Polres Ponorogo, dalam patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (4/11/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Affan Priyo Wicaksono, S.E.,M.M. bersama dengan sejumlah anggota.

“Sebanyak 40 kendaraan R2 yang tidak sesuai spektek berhasil diamankan dalam patroli tersebut,” terang AKP Affan Priyo Wicaksono, Minggu (4/12).

Kasatlantas Polres Ponorogo menjelaskan, kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki surat kendaraan

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Affan Priyo Wicaksono. (Foto : Ist)

“Banyak laporan dari masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar, terlebih suara dari kenalpot brong,” jelasnya kepada Intijatim.id

Dikatakan AKP Affan Priyo Wicaksono, para pemilik kendaraan tersebut langsung ditindak di  tempat dengan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan. Mereka juga wajib menandatangani surat bermaterai untuk tidak mengulangi, serta menghadirkan orang tua dalam proses pengambilan kendaraan nantinya.

“Kendaraan bisa diambil setelah dikembalikan sesuai spekteknya. Jika knalpot brong ya wajib dikembalikan sesuai standar begitu juga kelengkapan lainnya,”jelasnya.

Kasat Lantas AKP Affan juga menambahkan, bahwa mayoritas yang terjaring razia tersebut merupakan pelajar yang masih dibawah umur. Pun, mereka juga tidak memiliki SIM serta surat surat kendaraan.

“Kita terus lakukan operasi seperti ini, karena balap liar dapat mengganggu ketentraman masyarakat, tentunya merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply