Highlight

Rumah Warga Dilempari Batu, Polres Magetan Amankan 4 Oknum Perguruan Silat

img 20260713 wa0062

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Jajaran Polres Magetan bergerak cepat mengamankan empat (4) oknum anggota perguruan pencak silat yang diduga melakukan perusakan rumah milik warga di Desa Joketro, Kecamatan Parang. Langkah tegas ini diambil untuk meredam potensi konflik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Magetan agar tetap kondusif.

​Sebagai langkah penyelesaian, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, langsung menggelar audiensi yang mempertemukan korban dengan para pelaku yang didampingi orang tua, serta jajaran pengurus perguruan silat terkait, di Command Center Polres Magetan, Senin (9/7/2026).

​Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Parang. Awalnya korban terbangun dari tidurnya akibat mendengar suara benturan keras di bagian atap rumah.

​Saat memeriksa keluar, korban mendapati rombongan oknum perguruan pencak silat tengah melempari rumahnya dengan batu. Akibat aksi anarkis ini, kaca jendela rumah korban pecah dan atap asbes mengalami kerusakan cukup parah, hingga korban kemudian langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Magetan.

​Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi pelemparan tersebut dipicu oleh dua faktor. Yakni, beberapa anggota rombongan spontan melempar batu setelah melihat rekan di barisan depan melakukannya, dan rombongan mengaku melihat seseorang dari dalam rumah memperagakan simbol yang dianggap menghina perguruan mereka, sehingga menyulut emosi massa.

​Dari hasil perburuan cepat, Tim Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. Mirisnya, seluruh pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur dan tercatat sebagai warga Kecamatan Karas. Diantaranya berinisial BA (16), ​RF (16), ​NJ (16), dan ​GN (15).

​Dalam audiensi tersebut, Kapolres Magetan tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya. Ia menyayangkan aksi segelintir oknum yang mencederai komitmen kedamaian antarperguruan silat di Magetan.

​”Saya sangat prihatin dan kecewa atas kejadian ini. Selama ini kita bersama-sama menjaga Magetan dengan semangat ‘Seng Akur Kabeh Sedulur’, namun perbuatan segelintir oknum justru mencederai semangat persaudaraan tersebut,” ungkap AKBP Erik.

​Kapolres juga memberikan pembinaan langsung kepada para pelaku dan menegaskan bahwa status di bawah umur tidak akan menghentikan proses hukum yang berlaku.

​”Jangan sampai karena mengikuti emosi sesaat dan ajakan teman, masa depan kalian menjadi taruhannya. Tindakan ini menimbulkan trauma bagi korban dan berpotensi memicu konflik sosial. Oleh karena itu, Polres Magetan akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera,” tegasnya.

​Sikap tegas pihak kepolisian mendapat dukungan penuh dari organisasi pencak silat yang menaungi para pelaku. Ketua PSHT Cabang Magetan, H. Nanang Budi Setyaji, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban dan mengutuk keras aksi perusakan tersebut.

​”Saya sangat kecewa atas tindakan adik-adik ini karena sama sekali tidak mencerminkan ajaran kami. Tidak pernah ada ajaran di perguruan kami yang membenarkan tindakan merusak rumah orang lain atau membuat keresahan masyarakat,” ujarnya.

​Nanang juga menegaskan bahwa hubungan antara dua perguruan besar di Magetan, yakni PSHT dan IKS PI, selama ini sangat solid dan harmonis. Ia meminta agar ulah segelintir oknum ini tidak merusak persaudaraan yang telah lama dibangun, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada hukum, ” tandasnya. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!