Highlight

Dukung Supremasi Hukum, Aktivis Magetan Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir

img 20260416 wa0038

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Gelombang protes menuntut transparansi anggaran melanda Kabupaten Magetan. Ratusan massa yang terdiri dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan aktivis lintas sektoral mengepung Kantor DPRD serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, pada Kamis (16/4/2026).

Puluhan masa mendesak pengusutan tuntas dugaan penyimpangan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2019–2023. ​Aksi yang berlangsung tegang namun terkendali ini melibatkan koalisi besar, mulai dari DPC GRIB Jaya Magetan, Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu, hingga Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS).

​Ada yang berbeda dalam unjuk rasa kali ini. Massa membawa properti simbolik berupa pocong, keranda mayat, dan batu nisan. Di depan gedung Kejari, properti tersebut dibakar sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi yang dianggap telah membunuh hak-hak masyarakat Magetan.

​”Ini adalah bentuk kekecewaan kami. Dana Pokir yang sejatinya untuk rakyat jangan sampai dikorupsi. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Ardeianof Rani Setiono, Ketua DPC GRIB Jaya Magetan dalam orasinya.

​Para demonstrans juga menyoroti lambannya proses hukum oleh Kejari Magetan. Ketua OI Bersatu, Syifaul Anam, mengatakan bahwa laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini sebenarnya sudah masuk sejak November 2025. Namun, hingga memasuki April 2026, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.

​”Kami khawatir lambatnya penanganan ini justru membuka ruang rekayasa atau upaya membiaskan kasus. Seharusnya Januari atau Februari lalu status perkara sudah meningkat tajam. Kami mendorong Kejaksaan segera menetapkan tersangka agar status hukumnya jelas!” ujar Anam dengan nada lugas.

​Selain itu, puluhan massa tersebut juga memperingatkan anggota DPRD Magetan untuk kooperatif dan tidak menghambat proses hukum yang tengah berjalan.

​Menanggapi tekanan publik, pihak Kejaksaan Negeri Magetan memastikan bahwa mesin penyidikan terus bekerja. Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andi Sofyan, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi naik ke tahap Penyidikan sejak Jumat pekan lalu.

​”Kami bekerja profesional dan transparan. Saat ini tim sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum,” jelas Andi, dihadapan massa aksi, Kamis (16/4).

​Langkah konkret pun mulai terlihat. Tim penyidik Kejari dilaporkan telah melakukan penggeledahan di enam titik lokasi berbeda dan menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana Pokir bermasalah tersebut.

​Kasus ini pun menjadi uji nyali bagi aparat penegak hukum di Magetan. Publik kini menunggu, apakah penggeledahan di enam titik tersebut akan berujung pada penahanan aktor intelektual di balik dugaan penyelewengan anggaran, atau justru berakhir sebagai angin lalu dalam catatan hukum di daerah.

​Dana Pokir yang mencapai miliaran rupiah selama periode 2019–2023 kini berada di bawah mikroskop hukum. Tidak muluk-muluk, warga Magetan hanya menuntut kembalikan hak rakyat dan adili para penikmat uang haram anggaran negara. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!