Kepala ESDM Jawa Timur Ditetapkan Tersangka, Khofifah Tunjuk Plt di Tengah Badai Kasus Hukum
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bergerak cepat merespons kekosongan kursi pimpinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim. Langkah ini diambil menyusul penetapan tersangka terhadap pejabat sebelumnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Sesuai surat penunjukan Nomor 800/2506/204.4/2026 tanggal 17 April 2026, Khofifah secara resmi menunjuk Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Aftabuddin Rijaluzzaman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Jatim. Keputusan ini dinilai sebagai upaya pemadam kebakaran demi menjaga stabilitas birokrasi di sektor yang sangat krusial tersebut.
Penunjukan Plt ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurut Khofifah, sektor ESDM memiliki peran strategis yang tidak boleh terhenti meski tengah dihantam isu integritas.
”Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” tegas Khofifah di Surabaya, Sabtu (18/4).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tidak lumpuh, terutama mengingat sensitivitas sektor energi yang bersentuhan langsung dengan investasi dan pengawasan sumber daya alam di Jawa Timur,” tambahnya.
Kekosongan jabatan tersebut merupakan imbas dari proses hukum yang sedang berjalan di Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim. Selain pejabat utama, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya juga terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Situasi ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di lingkup Pemprov Jatim. Menanggapi hal tersebut, Khofifah memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya untuk kembali ke koridor aturan.
“Seluruh perangkat daerah wajib menjalankan tugas sesuai regulasi. Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi sistem internal kita, dan memastikan transparansi di seluruh sektor tanpa terkecuali,” jelasnya.
Penunjukan Aftabuddin Rijaluzzaman diharapkan mampu menenangkan tensi di internal Dinas ESDM. Namun, tantangan besar menanti sang Plt. Bukan hanya soal melanjutkan perizinan, melainkan bagaimana memulihkan moralitas ASN dan kepercayaan publik yang mulai terkikis akibat kasus hukum tersebut.
”Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem dan memperkuat pengawasan,” pungkas Gubernur Jatim. (Rwy/IJ)
![]()



Post Comment