Meluruskan Sejarah, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam yang Ternyata Replika
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan membongkar fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Tunjungan. Langkah ini dilakukan bukan tanpa alasan, struktur yang selama ini berdiri tegak di jantung kota tersebut dikonfirmasi bukanlah bangunan asli, melainkan sebuah replika yang berpotensi menyesatkan pemahaman sejarah masyarakat.
Pegiat sejarah dari komunitas Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, mendukung penuh keputusan Pemkot Surabaya. Menurutnya, keberadaan replika di lokasi yang sama dengan bangunan asli justru menyalahi kaidah arkeologi.
”Bangunan asli Toko Nam itu sudah dibongkar habis pada akhir tahun 90-an. Ketika replikanya dibangun kembali di lokasi yang sama, masyarakat mengira itu bangunan lama, padahal itu bangunan baru,” tegas Kuncar, dikutip dkutip dari kanal Pemkot Surabaya, Kamis (23/4).
Kuncar menjelaskan bahwa dalam studi arkeologi, mereplikasi bangunan di titik yang persis sama sangat dihindari agar tidak terjadi kesalahpahaman publik. Dari sisi regulasi, sebuah replika tidak memiliki nilai urgensi atau nilai otentik yang kuat untuk dipertahankan sebagai aset cagar budaya.
Selain masalah otentisitas bangunan, ada potongan sejarah yang selama ini luput dari perhatian publik. Toko Nam yang legendaris ternyata tidak bermula di lokasi yang kita kenal sekarang.
“Lokasi pertama berada di seberang Embong Malang (dekat Monumen Pers). Kemudian berpindah ke lokasi terakhir (fasad yang baru saja dibongkar),” ungkapnya.
Rencananya, Pemkot Surabaya akan meluruskan sejarah ini dengan memasang tetenger (penanda) dan plakat informatif di lokasi tersebut agar masyarakat mendapatkan edukasi yang akurat mengenai perjalanan Toko Nam.
Kuncar menambahkan bahwa, pembangunan replika tersebut terjadi di masa lalu ketika regulasi mengenai cagar budaya belum seketat saat ini.
”Kalau statusnya hanya replika, maka tidak ada alasan kuat untuk dipertahankan sebagai aset cagar budaya. Justru jika dibiarkan, ini akan menyesatkan generasi baru,” pungkasnya.
Langkah pembongkaran ini menjadi momentum bagi Surabaya untuk lebih selektif dalam mengelola aset bersejarah, memastikan bahwa mana yang benar-benar warisan otentik dan mana yang sekadar imitasi masa lalu. (Rwy/IJ)
![]()



Post Comment