Highlight

Momentum Parapatan Cabang PSHT Ponorogo, Menuju Tata Kelola Profesional dan Sinergi Pembangunan

oplus 16908288

PONOROGO | INTIJATIM.ID – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo Pusat Madiun menggelar forum tertinggi organisasi, Parapatan Cabang. Bertempat di Padepokan PSHT Cabang Ponorogo, ajang konsolidasi ini diharapkan menjadi titik balik penguatan tata kelola organisasi sekaligus mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Minggu (26/4/2026).

​Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, yang akrab disapa Bunda Lis, hadir langsung memberikan dukungan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Parapatan Cabang adalah momentum strategis bagi PSHT untuk melahirkan kepemimpinan yang berintegritas.

​”Saya meyakini proses musyawarah ini akan melahirkan pengurus yang amanah dan bijaksana. Mari bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Ponorogo yang hebat dan bermartabat,” ujarnya Bunda Lis, sembari mengapresiasi peran aktif PSHT selama ini dalam membina kedisiplinan generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di Bumi Reog.

​Ketua PSHT Cabang Ponorogo, Khomarudin, menegaskan bahwa agenda ini merupakan amanat AD/ART yang wajib dijalankan demi ketertiban organisasi. Ia memberikan perumpamaan filosofis bagi nahkoda baru yang akan terpilih nantinya.

​”Siapapun yang terpilih harus memberikan teladan. Ibarat kertas putih bersih, kepengurusan baru ini harus kita tulis dengan tinta emas melalui pengabdian nyata,” tegasnya.

Khomarudin memastikan bahwa PSHT Ponorogo akan tetap berdiri berdampingan dengan pemerintah, khususnya mendukung pemimpin yang memiliki visi jelas bagi kemaslahatan masyarakat.

​Di sisi lain, isu legalitas organisasi turut menjadi sorotan dalam forum ini. Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Moerjoko HW, meminta seluruh anggota tetap tenang dan tidak gentar menghadapi dinamika hukum terkait badan hukum organisasi.

​Moerjoko menjelaskan bahwa PSHT Pusat Madiun memiliki basis legalitas yang kuat melalui Hak Merek Kelas 41, yang mencakup bidang seni, olahraga, bela diri, dan kebudayaan.

“Nama, lambang, dan logo resmi telah terlindungi hukum. Hak merek ini menjadi dasar sah untuk membentengi organisasi dari klaim pihak luar,” jelasnya dihadapan ribuan warga PSHT.

​Menutup rangkaian arahan, Ketua Dewan PSHT Pusat Madiun, Issoebiantoro, mengajak seluruh warga SH Terate untuk tetap solid dan tidak terprovokasi kabar burung yang tidak jelas sumbernya. Ia menekankan pentingnya kembali ke pedoman dasar organisasi atau “Buku Putih”.

​”Kelola organisasi secara profesional. Saya ingin Ponorogo menjadi ikonnya SH Terate, di mana kontribusi kita benar-benar dirasakan oleh daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya. (Nung/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!